Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Pemprov-DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Infrastruktur Jadi Fokus

badge-check


					Pemprov-DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Infrastruktur Jadi Fokus Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id — Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam perubahan APBD 2026.

Komitmen tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani Pemprov Jateng bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Senin (28/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.

Usai rapat, Taj Yasin mengatakan anggaran perubahan akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Prioritas itu mencakup penambahan ruas jalan, peningkatan marka jalan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.

“Kita fokuskan untuk infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kami,” ujar Taj Yasin.

Selain belanja pembangunan, Pemprov Jateng juga berupaya memperkuat pendapatan daerah untuk menopang berbagai program pemerintah.

Menurut Taj Yasin, peningkatan pendapatan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib membayar pajak.

Pemprov juga mendorong masuknya investasi ke Jawa Tengah sebagai salah satu upaya memperluas sumber pendapatan daerah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut mencakup pembebasan sanksi administratif, pajak progresif, serta sanksi SWDKLLJ.

Kebijakan relaksasi tersebut berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Program itu telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan dituangkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/321.

Keputusan tersebut mengatur pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Jateng berharap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak meningkat sekaligus membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres Gibran di Batang

28 September 2026 - 20:31 WIB

Bukan Cuma Ajang Lari, AHY Run di Semarang Tebar Hadiah Utama Umrah

28 September 2026 - 18:58 WIB

Wapres Gibran ke Batang, Pastikan Korban Dugaan Keracunan Makanan Ditangani hingga Pulih

28 September 2026 - 13:58 WIB

Wapres Gibran Minta Korban Dugaan Keracunan di Batang Ditangani Sampai Pulih, Biaya Dijamin Pemerintah

28 September 2026 - 13:19 WIB

PMI Kabupaten Semarang Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Rumah di Getasan

28 September 2026 - 10:51 WIB

70 Personel Polres Kudus Raih Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi

28 September 2026 - 10:40 WIB

Trending di Daerah