Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 11 Des 2025 16:55 WIB

Jawa Tengah Serahkan 13 Ribu SK PPPK Paruh Waktu, Peserta Ungkap Rasa Syukur kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Presiden


					Jawa Tengah Serahkan 13 Ribu SK PPPK Paruh Waktu, Peserta Ungkap Rasa Syukur kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Presiden Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025 di Jawa Tengah resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025). Momen tersebut menjadi hari yang sangat dinantikan oleh ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai instansi.

Bagi banyak penerima, SK tersebut bukan hanya dokumen administratif, tetapi buah dari kesabaran dan perjalanan yang panjang.

Salah satunya adalah Eni Pudiastuti, tenaga administrasi SMAN 6 Semarang yang telah bekerja selama 16 tahun.

Dengan kondisi kesehatan yang terus ia perjuangkan—termasuk penyakit gagal ginjal yang dideritanya selama 11 tahun—Eni mengaku lega dan bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Sudah lama sekali menunggu. Alhamdulillah sekarang dapat kepastian,” ujarnya penuh haru sambil duduk di kursi roda.

Cerita serupa juga datang dari Islahul Muwafiq, pegawai harian yang kini resmi menjadi PPPK Paruh Waktu setelah 11 tahun mengabdi di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

Sebelum masuk pendataan pada 2014, ia telah lebih dari 15 tahun bekerja sebagai tenaga harian lokal. Penghasilannya selama ini ia imbangi dengan usaha kecil bersama sang istri demi menghidupi keluarga.

“Syukur alhamdulillah, dengan sabar dan doa semuanya bisa terwujud. Ini amanah yang harus dijaga,” ungkap ayah dua anak tersebut.

Saat Gubernur Ahmad Luthfi menghampiri tribun peserta, suasana stadion berubah riuh. Para PPPK yang hadir meneriakkan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Presiden, bahkan beberapa membawa poster kreatif dengan tulisan bernada syukur dan jenaka seperti “Suwun Pak e wis diangkat PPPK, tambah disayang bojo” dan “Aku siap ngabdi nggo Jawa Tengah”.

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, serta pejabat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional 1 Yogyakarta.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, para pegawai resmi mulai bertugas pada 1 Januari 2026, sedangkan status kepegawaian mereka ditetapkan per 1 Oktober 2025.

Dari total 13.111 pegawai, 2.982 merupakan formasi guru, sedangkan 10.129 lainnya merupakan formasi tenaga teknis.

Jumlah ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia pada tahun tersebut.

Skema ini juga menjadi solusi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN tetapi belum berhasil lulus pada tahapan CPNS maupun PPPK.

“Rekan-rekan sudah melalui proses seleksi, tidak mudah. Hari ini SK turun, saya ucapkan selamat. Jadikan ini semangat baru untuk meningkatkan kinerja,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi dalam sambutannya.

Dengan tambahan PPPK Paruh Waktu ini, total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Gubernur menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia juga menyampaikan bahwa kesejahteraan ASN Pemprov Jateng—termasuk tenaga honorer yang kini naik status—adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar pengakuan administratif. Ini amanah yang harus dijaga dengan disiplin dan dedikasi. Kalian adalah energi untuk membangun Jawa Tengah lebih maju,” tegasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hoaks Tarif Tol Batang–Semarang Naik karena Gubernur, Ini Penjelasan

12 Maret 2026 - 17:50 WIB

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di KABAR JATENG