SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tidak ada ruang bagi premanisme berkedok penagihan utang atau debt collector di wilayah Jawa Tengah.
Ia merespons cepat aksi penghadangan mobil oleh debt collector di Semarang yang viral di media sosial.
Ia memerintahkan aparat bertindak tegas demi menjamin keamanan, kepastian hukum, dan iklim daerah yang kondusif.
Luthfi menyampaikan pernyataan itu di kantornya, Kamis, 26 Februari 2026, saat menanggapi insiden penghadangan mobil di pintu Tol Kaligawe yang memicu keresahan publik.
Ia menilai penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menghadirkan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
“Penegakan hukum perlu kita lakukan untuk memberi efek jera, agar kenyamanan dan keamanan wilayah tetap terjaga,” ujar Luthfi.
Iklim Investasi Harus Tetap Kondusif
Luthfi menekankan jaminan keamanan dan kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan ketertiban sosial, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah.
Ia ingin Jawa Tengah terus menghadirkan iklim yang kondusif agar tetap menarik bagi investor.
“Kalau kita penuhi aspek penegakan hukum dan kita jaga wilayah ini dari premanisme, investasi pasti datang,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik intimidasi dan tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk premanisme tanpa pandang bulu.
“Premanisme dan tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Kita wujudkan wilayah yang aman dan nyaman,” katanya.
Antisipasi Kriminalitas Jelang Ramadan
Luthfi juga mengingatkan potensi peningkatan kriminalitas menjelang dan selama Ramadan, saat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.
Ia meminta aparat, khususnya Polda Jawa Tengah, memperkuat pengawasan serta menjaga marwah institusi sebagai penegak hukum.
“Menjelang Ramadan, kebutuhan masyarakat naik. Potensi kriminalitas ikut meningkat. Aparat harus hadir, membangun rasa hormat, dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain langkah penindakan, Luthfi mendorong masyarakat dan lembaga pembiayaan membangun komunikasi yang sehat.
Ia mengimbau warga memenuhi kewajiban finansialnya serta membuka dialog jika menghadapi kesulitan pembayaran.
“Kalau ada kesulitan, lakukan komunikasi dua arah. Bila perlu, laporkan kepada pihak berwajib. Jangan biarkan friksi muncul karena kurang komunikasi,” tuturnya.
Kronologi Penghadangan di Tol Kaligawe
Aksi penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector terjadi di pintu Tol Kaligawe, Semarang, Sabtu, 7 Februari 2026.
Video kejadian itu menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Sejumlah orang mencegat Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara.
Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang mereka duga sama dengan kendaraan target, lalu merampas kunci mobil melalui jendela.
Penumpang mobil berteriak meminta tolong ketika para pelaku membuka pintu dari luar.
Salah satu korban mengalami luka lecet akibat perebutan kunci.
Polisi menyelidiki kasus tersebut dan memastikan kendaraan itu tidak menunggak angsuran. Kesalahan identifikasi target memicu insiden tersebut.
Tim Jatanras Polda Jawa Tengah kemudian menangkap enam pelaku di sebuah kantor pembiayaan di wilayah Karangtempel, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.
Kasus ini kembali memantik sorotan nasional terhadap praktik penagihan utang yang melanggar hukum.
Luthfi pun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga wibawa hukum dan melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi.






