SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas jaringan layanan transportasi massal Trans Jateng sebagai upaya meningkatkan konektivitas antardaerah.
Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah pembukaan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2027.
Selanjutnya, pengembangan layanan akan berlanjut ke wilayah Jekuti yang mencakup Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.
Koridor tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 setelah seluruh tahapan persiapan rampung.
Saat ini, Trans Jateng telah melayani tujuh koridor dengan dukungan 115 armada bus yang beroperasi di sejumlah kawasan strategis, meliputi wilayah Kedungsepur, Solo Raya, Banyumas Raya, hingga jalur Purworejo–Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, mengatakan rencana pengembangan koridor baru merupakan hasil koordinasi yang telah dibangun sejak tahun lalu antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.
Menurutnya, berbagai persiapan teknis sudah mulai dilakukan, termasuk sosialisasi awal kepada masyarakat serta pelaku usaha transportasi yang berada di sepanjang jalur yang akan dilalui Trans Jateng.
“Saat ini berbagai persiapan teknis telah berjalan, termasuk penyampaian informasi awal kepada masyarakat dan perusahaan angkutan di sepanjang koridor yang direncanakan,” ujar Arif di sela Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi secara menyeluruh akan dilakukan pada awal 2027 sebagai bagian dari pemantapan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pengelola Trans Jateng.
Untuk mendukung operasional koridor Gelang Manggung, Dishub Jateng menyiapkan sekitar 14 armada bus. Sementara itu, penentuan rute masih dalam tahap penyempurnaan agar dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai layanan pengumpan (feeder).
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan tanpa mengganggu keberlangsungan angkutan lokal yang sudah beroperasi.
Sementara untuk koridor Jekuti, pemerintah menargetkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat terlaksana pada 2027.
Dengan demikian, layanan Trans Jateng di wilayah Jepara, Kudus, dan Pati diharapkan mulai melayani masyarakat pada 2028.
Arif menegaskan bahwa setiap pembukaan koridor baru membutuhkan waktu persiapan sekitar dua tahun agar seluruh aspek operasional dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dengan trayek angkutan yang telah lebih dahulu beroperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menilai pelaksanaan diklat bagi pengemudi angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung sistem transportasi yang aman sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi daerah.
Menurut Sumarno, kelancaran distribusi barang dan mobilitas transportasi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap stabilitas harga dan pengendalian inflasi di Jawa Tengah. (dkp)






