Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Santri Ponpes Al-Musthofa Ngeboran Berhasil Menjadi Peserta Terbaik untuk Mengikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional SINTESIS KPK RI 2026

badge-check


					Santri Ponpes Al-Musthofa Ngeboran Berhasil Menjadi Peserta Terbaik untuk Mengikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional SINTESIS KPK RI 2026 Perbesar

BOYOLALI | kabarjateng.id – Komitmen generasi muda dalam memperkuat budaya antikorupsi kembali ditunjukkan melalui prestasi Achmad Faiq Ramadhan, santri Pondok Pesantren Al-Musthofa Ngeboran, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, sekaligus Sarjana Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta.

Ia berhasil lolos sebagai salah satu dari 50 peserta terbaik dari lebih 4.500 pendaftar se-Indonesia dalam Bootcamp Antikorupsi Nasional Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa santri pesantren memiliki kapasitas untuk bersaing setara di kancah nasional, sekaligus mematahkan anggapan bahwa dunia pesantren jauh dari isu-isu kebangsaan seperti pemberantasan korupsi.

SINTESIS merupakan program pendidikan antikorupsi yang dirancang KPK untuk membentuk pemimpin muda yang memiliki integritas, kepemimpinan, serta kemampuan menginisiasi gerakan antikorupsi di daerah masing-masing.

Tahun ini, program berlangsung pada 20–24 Juli 2026 di Gedung Merah Putih dan Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI Jakarta, Bapekom-PU Wilayah IV Bandung, serta Politeknik STIA LAN RI Jakarta.

Untuk mengikuti program tersebut, peserta harus melalui serangkaian seleksi yang meliputi administrasi, wawancara daring, bimbingan teknis interaktif, hingga presentasi rencana aksi integritas.

Dari lebih 4.500 pendaftar dari berbagai provinsi di Indonesia, hanya 50 peserta yang dinyatakan lolos sebagai delegasi nasional — dan Achmad Faiq Ramadhan menjadi salah satu wajah yang membawa nama baik Pondok Pesantren Al-Musthofa Ngeboran di kancah nasional.

Achmad Faiq Ramadhan merupakan santri Pondok Pesantren Al-Musthofa Ngeboran yang berlokasi di Jl. Ngeboran, RT.05/RW.03, Dusun I, Karangduren, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tidak hanya sebagai santri faiq juga sembari menyelesaikan kuliahnya di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Ia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan, organisasi, advokasi hukum, dan gerakan antikorupsi sejak masa perkuliahan.

Sejumlah capaian yang pernah diraihnya, khususnya di bidang penghargaan mahasiswa berprestasi, di antaranya:

Terpilih sebagai salah satu Wisudawan Berprestasi Kategori Akademik, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (Juli 2026)

Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Fakultas Syariah Kategori Prestasi Akademik (Oktober 2025)

Penerima Beasiswa Reward Mahasiswa Berprestasi UIN Raden Mas Said Surakarta (November 2025)

Menurut Faiq, kesempatan mengikuti SINTESIS menjadi ruang belajar sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi lingkungan pesantren tempatnya belajar.

“Saya bersyukur bisa berdiri di sini sebagai seorang santri, terpilih menjadi salah satu dari 50 peserta terbaik dari lebih 4.500 pendaftar se-Indonesia. Selama ini banyak yang meragukan, apakah santri bisa bersaing di isu-isu kebangsaan seperti pemberantasan korupsi. Hari ini saya ingin membuktikan bahwa santri bukan hanya bisa mengaji, tapi juga bisa berpikir kritis, berintegritas, dan berdiri sejajar di kancah nasional. Kalau seorang santri dari pondok pesantren desa di Sawit, Boyolali bisa sampai di sini, maka setiap santri di pesantren manapun juga bisa. Bagi saya, ini bukan sekadar prestasi pribadi  ini panggilan untuk pulang dan membagikan semangat ini kepada sebanyak mungkin santri,” ujar Faiq dalam keteranganya, Sabtu (1/8/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut menegaskan pentingnya peran pemuda dalam gerakan antikorupsi nasional dan keterlibatan pemuda dalam pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Karena penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan isu korupsi, tapi harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” ujar ketua KPK RI.

Setyo juga menambahkan “Besarnya jumlah penduduk usia muda merupakan modal penting untuk membangun peradaban yang berintegritas,” sehingga diharapkan peserta program ini diharapkan dapat tumbuh menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan nilai-nilai integritas, bersikap kritis terhadap penyimpangan, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungannya masing-masing.

Achmad Faiq Ramadhan

Gagasan aksi yang dibawa Faiq dalam SINTESIS 2026 lahir dari kepeduliannya sendiri terhadap dunia pesantren.

Sebagai santri, ia melihat langsung besarnya potensi santri untuk tampil sebagai agen perubahan dalam gerakan antikorupsi namun potensi itu belum banyak digarap secara serius, karena pendidikan antikorupsi masih jarang menyentuh lingkungan pesantren.

Dari keresahan itulah, Faiq merancang rencana aksi CAKRA (Cegah Korupsi Bersama), sebuah gerakan edukasi antikorupsi berupa pembelajaran, seminar, dan pendampingan nilai integritas, yang menyasar tiga kelompok sasaran secara berjenjang:

Santri di pondok-pondok pesantren sebagai fokus dan prioritas utama, mengingat besarnya potensi santri yang belum banyak tersentuh edukasi antikorupsi

Mahasiswa sebagai prioritas kedua, memperluas jangkauan gerakan ke lingkungan kampus

Siswa-siswi sekolah  sebagai prioritas ketiga, menanamkan nilai integritas sejak usia pendidikan dasar dan menengah

“Selama ini, ruang edukasi antikorupsi lebih banyak menyasar pelajar umum dan mahasiswa, sementara santri kerap luput dari perhatian. Padahal santri, dengan bekal nilai-nilai agama dan kejujuran yang sudah tertanam sejak dini, punya potensi besar untuk menjadi pelopor integritas. Karena itu, CAKRA saya mulai dari pesantren, baru kemudian dikembangkan ke mahasiswa dan siswa-siswi, agar pemahaman tentang integritas, pencegahan korupsi, dan cara pelaporan dugaan korupsi bisa menjangkau semua lapisan generasi muda,” ujar Faiq.

Melalui CAKRA, ia ingin memastikan santri, mahasiswa, dan pelajar mendapat ruang belajar yang setara mengenai nilai integritas, bahaya korupsi, hingga mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus membuktikan kepada masyarakat luas bahwa santri mampu bersaing dan berkontribusi di kancah nasional, sama seperti yang telah ia buktikan sendiri melalui SINTESIS 2026.

Program CAKRA akan diwujudkan melalui rangkaian pembelajaran dan seminar antikorupsi yang digelar di lingkungan pesantren, kampus, dan sekolah, dengan materi seputar nilai integritas, bahaya laten korupsi, mekanisme pelaporan atau pengaduan, serta cara generasi muda dapat berperan aktif menyuarakan kejujuran di lingkungannya masing-masing.

“Harapan saya, ilmu dan pengalaman selama mengikuti SINTESIS dapat saya implementasikan dengan baik, dimulai dari pesantren saya sendiri, Al-Musthofa Ngeboran, lalu diperluas ke pesantren-pesantren lain, kampus, dan sekolah di sekitarnya,” tandas Faiq.

Ditambahkan, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Ketika semakin banyak santri memilih jujur, bertanggung jawab, dan menjaga integritas, maka sesungguhnya sedang dibangun fondasi masyarakat yang lebih baik dari lingkungan pesantren.

Keikutsertaan Faiq dalam Bootcamp Antikorupsi Nasional KPK RI diharapkan menjadi awal lahirnya kolaborasi yang lebih luas antara dunia pesantren, kampus, dan sekolah dalam program-program pendidikan antikorupsi, sekaligus membangun budaya integritas yang tumbuh mulai dari lingkungan pesantren.

Dengan keberhasilannya menembus seleksi nasional SINTESIS 2026  menjadi salah satu dari 50 peserta terbaik dari lebih 4.500 pendaftar se-Indonesia Faiq tidak hanya membawa nama baik Pondok Pesantren Al-Musthofa Ngeboran di tingkat nasional, tetapi juga membuktikan bahwa santri pesantren mampu berdiri sejajar dan bersaing di kancah nasional.

Melalui Gerakan CAKRA, ia berkomitmen menghadirkan gerakan nyata yang memperkuat pemahaman nilai integritas, pencegahan korupsi, dan mekanisme pelaporan di kalangan santri, mahasiswa, dan siswa-siswi, sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Lepas Keberangkatan Panglima TNI Usai Kunjungan Kerja di Jawa Tengah

1 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Lomba Pleton Tangkas 2026, Yonif 400/BR Raih Juara Umum

31 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bupati Brebes Dorong Sinergi CSR Rumah Sakit untuk Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Tekan Stunting

31 Juli 2026 - 20:15 WIB

UPT DPU Bumiayu Verifikasi Jalan Prioritas, Siapkan Usulan Penanganan Infrastruktur Tahun 2027

31 Juli 2026 - 19:59 WIB

PMI Jateng Diminta Perkuat Respons Bencana, Ahmad Luthfi: Harus Jadi Garda Terdepan

31 Juli 2026 - 18:50 WIB

Samsat Corner Juwana Resmi Beroperasi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

31 Juli 2026 - 18:22 WIB

Trending di Daerah