Menu

Mode Gelap
 

Semarang Raya

Sampah di Semarang Raya Diolah Jadi Energi Listrik, Pemprov Jateng Percepat Sistem Modern

badge-check


					Sampah di Semarang Raya Diolah Jadi Energi Listrik, Pemprov Jateng Percepat Sistem Modern Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal memperkuat sinergi untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar memperbaiki tata kelola sampah sekaligus menghadirkan solusi energi berkelanjutan.

Kesepakatan kerja sama tersebut resmi diteken di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Penandatanganan ini menghadirkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Kolaborasi Dorong Pengolahan Sampah Modern

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Kawasan Semarang Raya menjadi prioritas karena volume sampahnya tinggi dan membutuhkan solusi terintegrasi.

Menteri Hanif menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat.

Ia juga menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun strategi berbasis data yang akurat.

“Gubernur mampu memaparkan data persampahan secara rinci dan tepat. Ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan,” ujarnya.

Dukungan Program Nasional dan Target 2029

Program pengolahan sampah menjadi energi listrik sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan praktik open dumping serta pengelolaan sampah tuntas pada 2029.

Hanif mengapresiasi respons cepat Pemprov Jateng bersama pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan fasilitas waste-to-energy.

Ia meyakini kolaborasi ini mampu meningkatkan capaian pengelolaan sampah secara signifikan mulai 2026.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas tersebut memerlukan waktu cukup panjang, setidaknya tiga tahun.

Selama masa itu, pemerintah daerah tetap harus mengoptimalkan pengurangan dan pengolahan sampah melalui berbagai metode yang sudah tersedia.

RDF Jadi Solusi Sementara

Selain proyek listrik dari sampah, Pemprov Jateng juga mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF) sebagai solusi antara.

Saat ini, penerapan RDF sudah berjalan di Banyumas, Cilacap, dan Magelang, serta akan meluas ke enam kabupaten lainnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah menyusun strategi penanganan sampah berdasarkan volume produksi di tiap daerah.

Wilayah dengan timbulan besar menggunakan pendekatan regional, sedangkan daerah dengan volume lebih kecil memanfaatkan RDF.

Tantangan Besar Pengelolaan Sampah

Saat ini, produksi sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,4 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, pemerintah baru menangani sekitar 30 persen, sementara sisanya masih memerlukan perhatian serius.

“Masih ada sekitar 70 persen sampah yang belum tertangani maksimal. Ini yang terus kami kejar,” tegas Ahmad Luthfi.

Menuju Sistem Berkelanjutan

Kerja sama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah.

Pemerintah berharap sistem modern berbasis teknologi ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi alternatif bagi masyarakat.

Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan di masa depan. (liem)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Lomba Pleton Tangkas 2026, Yonif 400/BR Raih Juara Umum

31 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bupati Brebes Dorong Sinergi CSR Rumah Sakit untuk Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Tekan Stunting

31 Juli 2026 - 20:15 WIB

UPT DPU Bumiayu Verifikasi Jalan Prioritas, Siapkan Usulan Penanganan Infrastruktur Tahun 2027

31 Juli 2026 - 19:59 WIB

PMI Jateng Diminta Perkuat Respons Bencana, Ahmad Luthfi: Harus Jadi Garda Terdepan

31 Juli 2026 - 18:50 WIB

Samsat Corner Juwana Resmi Beroperasi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

31 Juli 2026 - 18:22 WIB

Polres Semarang Pastikan Tidak Ada Kebakaran Hutan di Pringapus, Hotspot SIPONGI Berasal dari Bekas Pembakaran Rumput

31 Juli 2026 - 15:47 WIB

Trending di Daerah