Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 9 Mar 2025 04:48 WIB

Polresta Magelang Gagalkan Tawuran Remaja di Salam


					Polresta Magelang Gagalkan Tawuran Remaja di Salam Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Upaya pencegahan tindak kekerasan di kalangan remaja kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian. Polresta Magelang, Polda Jateng, berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang, Dusun Semen, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (08/03/2025) dini hari.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang kemudian segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Polsek Salam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan tindakan untuk mengamankan situasi.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, saksi yang berada di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, melihat dua kelompok pemuda berkendara menggunakan sepeda motor.

“Satu kelompok datang dari arah selatan dengan jumlah sekitar 25 orang, sementara kelompok lain dari utara dengan jumlah yang sama. Tak lama setelah terdengar suara letusan kembang api, kedua kelompok saling serang menggunakan sarung yang telah dimodifikasi, sehingga terjadi bentrokan selama kurang lebih lima menit,” ujar AKP La Ode Arwan Syah.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pihak kepolisian. Tim patroli Polsek Salam yang terdiri dari lima personel langsung bergerak ke lokasi menggunakan mobil dinas.

Namun, saat tiba di tempat kejadian, kedua kelompok sudah tidak terlihat. Berdasarkan informasi warga, mereka bergerak ke arah selatan.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sekelompok pemuda di depan Gedung Bale Wayang. Saat petugas mendekat, mereka berusaha melarikan diri, tetapi tiga remaja berhasil diamankan beserta tujuh unit sepeda motor,” lanjutnya.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial FA (17), SDK (17), dan MFF (19), yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Selain itu, barang bukti yang disita meliputi satu sarung yang telah dimodifikasi dengan benda keras, empat unit ponsel (tiga merek iPhone dan satu Redmi), serta tujuh sepeda motor.

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Salam untuk pembinaan lebih lanjut.

Kasus Serupa di Kecamatan Dukun

Sebelumnya, pada Jumat malam (07/03/2025), petugas patroli Polsek Dukun juga mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi serupa di Jalan Candi Aso, Dusun Candi, Desa Sengi, Kecamatan Dukun.

Keenam remaja tersebut masing-masing berinisial MF (18), FM (15), NBP (19), FDM (16), HAC (17), dan AN (19). Mereka merupakan warga Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, dan masih berstatus pelajar.

“Terhadap keenam remaja tersebut, petugas telah memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Setelah itu, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,” pungkas AKP La Ode.

Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (can)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan hingga Akses Wisata

15 Maret 2026 - 00:00 WIB

PWDPI Kota Semarang Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 23:47 WIB

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Personel Polda Jawa Tengah Sigap Menolong Pemudik di Jalur Mudik

14 Maret 2026 - 22:26 WIB

Pemudik Apresiasi Bantuan Polisi Saat Alami Ban Pecah di Tol

14 Maret 2026 - 21:42 WIB

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal