KLATEN, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 dengan pesan tegas: “No Titip-titip, No Jastip.”
Pesan tersebut menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghadirkan proses penerimaan siswa baru yang jujur, transparan, dan bebas praktik titipan maupun percaloan.
Peluncuran SPMB berlangsung di SMAN 1 Kemalang, Kabupaten Klaten, Selasa (19/5/2026), bersamaan dengan peresmian sekolah itu.
Di hadapan guru, siswa, dan wali murid, Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik titip-menitip dalam proses seleksi.
“Mulai hari ini saya tegaskan di Jawa Tengah, tidak ada titip-titipan maupun jasa penitipan. Semakin ada yang mencoba menitipkan, justru saya coret,” ujar Luthfi.
Pendidikan Jadi Jalan Meningkatkan Kesejahteraan
Menurut Luthfi, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada nama sekolah, tetapi pada kemampuan pendidikan membentuk kualitas diri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ia juga memastikan masyarakat dapat memantau seluruh proses SPMB secara terbuka.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Ombudsman dan sejumlah pihak untuk mengawasi jalannya penerimaan peserta didik baru.
Jika menemukan pelanggaran dengan bukti kuat, aparat penegak hukum langsung mengambil tindakan.
“Kalau ada pelanggaran dan alat buktinya cukup, aparat penegak hukum langsung bertindak. Kita ingin masyarakat semakin dewasa dalam mendukung pendidikan yang bersih,” katanya.
Daya Tampung Capai 231 Ribu Kursi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan kapasitas SPMB tahun ajaran 2026/2027 mencapai 231.724 kursi yang tersebar dalam 6.442 rombongan belajar (rombel).
Jumlah itu mencakup sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah yang mencapai 567.500 siswa.
Pemprov Jateng juga memperluas akses pendidikan melalui kerja sama dengan 139 SMA/SMK swasta dalam program sekolah kemitraan.
Program itu menyediakan kuota bagi 5.004 siswa dari keluarga kurang mampu dan menanggung seluruh biaya pendidikan melalui APBD Provinsi Jawa Tengah.
Sistem SPMB Dikembangkan Secara Mandiri
Sadimin menambahkan, sistem seleksi SPMB tahun ini memanfaatkan integrasi berbagai basis data, mulai dari Dapodik, EMIS Kanwil Kemenag Jateng, DTSEN, hingga data kependudukan dari Dispermasdesdukcapil Jateng.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah kini mengembangkan sistem informasi SPMB secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga.
Kebijakan tersebut membuat sekolah tidak lagi menanggung biaya penyelenggaraan sistem seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia optimistis slogan “No Titip-titip, No Jastip” mampu menekan potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tahun lalu SPMB Jawa Tengah menjadi salah satu yang terbaik secara nasional karena minim persoalan dan aduan. Tahun ini kami berharap hasilnya lebih baik lagi,” pungkas Sadimin. (ar)






