Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG · 12 Des 2025 19:00 WIB

Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Jateng Ajak Mahasiswa Undip Bahas Masa Depan Tata Ruang dan Pertanahan Indonesia


					Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Jateng Ajak Mahasiswa Undip Bahas Masa Depan Tata Ruang dan Pertanahan Indonesia Perbesar

SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turut mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai pembicara dalam agenda “Indonesia Punya Kamu” yang berlangsung di Gedung Muladi Dome, Universitas Diponegoro, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Pertanian, Rektor Universitas Diponegoro, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Forum dialog tersebut dirancang sebagai ruang pertemuan antara pemerintah dan mahasiswa untuk membahas isu-isu pertanahan dan tata ruang secara langsung, terbuka, dan relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menyoroti beberapa agenda strategis nasional, mulai dari kebutuhan penataan ruang yang lebih responsif, percepatan layanan pertanahan berbasis digital, penguatan kepastian hukum agraria, hingga penyediaan ruang hidup yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa peran mahasiswa sangat penting sebagai agen pemikir, inovator, serta mitra kritis pemerintah dalam pembangunan sektor pertanahan dan tata ruang.

Antusiasme peserta terlihat jelas pada sesi dialog. Mahasiswa menyampaikan beragam pertanyaan, mulai dari implementasi digitalisasi pertanahan, peluang magang atau kolaborasi riset dengan kementerian, hingga tantangan penataan ruang di tengah isu lingkungan dan perubahan iklim.

Menteri Nusron memberikan jawaban secara rinci, sekaligus mengapresiasi pandangan mahasiswa yang dinilai konstruktif dan menunjukkan kepedulian terhadap arah pembangunan Indonesia.

Setelah rangkaian diskusi di Undip, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis di Kabupaten Kendal.

Sertipikat tersebut merupakan hasil program konsolidasi tanah dan layanan pertanahan lainnya, mencakup wilayah Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Pekalongan.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset pertanahan, serta mendukung penataan wilayah yang lebih rapi, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan PPGD, Siap Hadapi Kondisi Darurat

4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Jalani Live In dan Belajar Hidup Sederhana

4 Mei 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah