SEMARANG – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi II DPR RI dengan fokus pembahasan “Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan” pada Rabu (20/11).
Kegiatan ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat sinergi antara BPN dan legislatif dalam upaya meningkatkan tata kelola penerimaan negara serta memastikan layanan pertanahan yang makin terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, bersama sejumlah anggota dari berbagai fraksi serta perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II terhadap isu pertanahan.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menilai kembali efektivitas pengelolaan PNBP sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lingkungan BPN.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil BPN Jawa Tengah memaparkan delapan Program Prioritas yang tengah dijalankan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan dan dukungan terhadap kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN.
Program-program itu meliputi optimalisasi serapan anggaran, percepatan PTSL, sertifikasi tanah wakaf, percepatan pencapaian kabupaten/kota lengkap, peningkatan pelayanan prioritas, penguatan strategi komunikasi (Strakom), proses pengadaan tanah, serta pengembangan Zona Integritas.
Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, serta mendorong PNBP yang lebih terukur dan berintegritas.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Aria Bima menegaskan pentingnya pengawasan PNBP yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa layanan di kantor pertanahan harus benar-benar dirasakan memberikan kemudahan dan kepastian bagi warga.
Selain itu, ia mendorong Kanwil BPN beserta kantor pertanahan kabupaten/kota untuk terus membuka ruang diskusi, baik secara internal maupun dengan para pemangku kepentingan, guna menghasilkan upaya perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.