WONOGIRI, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Lingkungan Pucung, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno. Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 10 Desember 2025.
Insiden penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Selasa, 09 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di kediaman korban.
Korban, Mikem binti Jokaryo (90), baru saja kembali dari sawah ketika mendapati seorang perempuan berada di dalam rumahnya.
Tanpa peringatan, pelaku diduga langsung menyerang dan memukul korban, sehingga menyebabkan luka lebam di bagian mata kiri serta pembengkakan pada hidung.
Mendapat laporan dari keluarga korban, penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri segera melakukan pemeriksaan lapangan dan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pendalaman, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial S, diketahui bernama Suyatmi binti (Alm) Sadiko (46), yang merupakan warga satu lingkungan dengan korban. Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Sejumlah barang milik korban ikut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya sepotong daster bermotif bunga berwarna biru, celana hitam bermotif daun, dan kerudung hitam yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung.
Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan luka dan kondisi korban usai insiden.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Setiap aduan akan kami tangani secara profesional. Dalam kasus ini, korban merupakan lansia sehingga penanganannya menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya.
Hingga kini, Polres Wonogiri terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan penanganan kasus serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.