TEGAL, Kabarjateng.id – Kinerja Polres Tegal dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali mendapat pengakuan di tingkat Polda Jawa Tengah. Pada Lomba Blackspot Therapy Tahun 2025, Polres Tegal berhasil menempati posisi Juara 2.
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja berkelanjutan dalam mengidentifikasi sekaligus melakukan perbaikan pada titik-titik rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Kabupaten Tegal.
Penyerahan penghargaan digelar pada Kamis, 5 Desember 2025, bertempat di Ballroom Quest Hotel Semarang.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian Anev Semester II Tahun Anggaran 2025 serta Anev Operasi Zebra Candi 2025 yang diselenggarakan Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan piagam penghargaan secara langsung kepada Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H.
Penghargaan ini menjadi momen istimewa bagi Satlantas Polres Tegal yang selama ini konsisten menerapkan program Blackspot Therapy melalui pendekatan berbasis data.
Analisis titik rawan kecelakaan dilakukan secara sistematis, kemudian ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis di lapangan.
Mulai dari pemasangan rambu tambahan, rekayasa lalu lintas, peningkatan sosialisasi keselamatan, hingga penanganan infrastruktur sederhana yang berdampak langsung pada pengurangan risiko kecelakaan.
Berbagai inovasi tersebut dinilai mampu memberikan efek positif terhadap penurunan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Komitmen jajaran Satlantas dalam menjaga keselamatan lalu lintas menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkan Polres Tegal meraih prestasi membanggakan ini.
Ke depan, Polres Tegal menegaskan akan terus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, termasuk pengembangan program keselamatan yang adaptif dengan kondisi lapangan.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus berinovasi, bekerja profesional, dan berkontribusi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tegal. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.