TEGAL, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural dengan konsep yang tidak biasa.
Sebanyak 449 pejabat dilantik dan dikukuhkan secara resmi pada Jumat (9/1/2026), dengan lokasi utama di ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Pagerbarang, serta sebagian lainnya di Pendopo Amangkurat, Slawi.
Pelantikan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, hingga Pengawas di lingkungan Pemkab Tegal.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 243 orang mengikuti prosesi pelantikan di ruas jalan penghubung Pagerbarang–Jatibarang, sementara 206 pejabat lainnya dikukuhkan di Pendopo Amangkurat.
Sejumlah pejabat tinggi yang dikukuhkan di antaranya Sekretaris Daerah Amir Makhmud, tiga Staf Ahli Bupati, tiga Asisten Sekda, serta beberapa kepala perangkat daerah strategis, seperti Kepala BPKAD, Bapenda, BKPSDM, Dinas Kominfo, DPUPR, dan DPMPTSP.
Selain pengukuhan, rotasi jabatan juga dilakukan pada beberapa posisi penting. Di antaranya Riski Subiantoro yang dipercaya menjabat Kepala Dinas Perikanan, Supriyadi sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja, serta Agus Sukoco yang menempati posisi Kepala Satpol PP.
Untuk jabatan administrator, sejumlah camat juga resmi dilantik maupun dikukuhkan.
Mereka antara lain Sihabudin sebagai Camat Bumijawa, Moh. Domiri sebagai Camat Bojong, Pri Haryono sebagai Camat Balapulang, Erlin Trisnawati sebagai Camat Margasari, dan Bekti Sularko sebagai Camat Slawi.
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan.
Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Prosesnya berjalan sesuai aturan, tanpa praktik transaksional atau jual beli jabatan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengibaratkan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai sebuah rangkaian kereta api, di mana Bupati dan Wakil Bupati berperan sebagai lokomotif.
Seluruh perangkat daerah, kata dia, harus bergerak seirama demi mencapai target pembangunan.
Pemilihan ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang sebagai lokasi pelantikan, menurut Bupati, merupakan simbol keterbukaan birokrasi.
Jalan tersebut merupakan ruang publik yang setiap hari dilalui masyarakat, sehingga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap dekat dan responsif terhadap rakyat.
Selain itu, ruas jalan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Tegal dengan pemerintah pusat melalui program Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, dengan total anggaran Rp16 miliar, terdiri dari Rp14 miliar dana pusat dan Rp2 miliar dari APBD Kabupaten Tegal.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari unsur Forkopimda kepada para pejabat yang dilantik, dilanjutkan peresmian jalan penghubung Pagerbarang–Jatibarang oleh Bupati Tegal bersama jajaran Forkopimda, sebagai wujud komitmen penguatan konektivitas dan pelayanan infrastruktur antarwilayah. (Supriyadi)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.