Menu

Mode Gelap
 

Kabar Surakarta · 8 Mar 2026 22:55 WIB

Pengaruh Miras, Dua Pemuda Sukoharjo Alami Kecelakaan di Solo


					Pengaruh Miras, Dua Pemuda Sukoharjo Alami Kecelakaan di Solo Perbesar

SURAKARTA, Kabarjateng.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda asal Kabupaten Sukoharjo setelah keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas yang diduga akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa itu terjadi di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (7/3/2026) malam.

Dua pemuda asal Sukoharjo tersebut berinisial AIP (19) dan AF (22).

Keduanya mengalami luka setelah sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa Tim Sparta menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Tim Sparta Tindaklanjuti Laporan Warga

Setelah menerima laporan itu, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat warga sekitar telah menahan kedua pemuda tersebut dalam kondisi luka-luka.

“Petugas menemukan dua pemuda yang mengalami luka akibat kecelakaan. Warga sekitar lebih dulu menahan mereka di lokasi,” jelas Kompol Edi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal guna mengetahui penyebab kecelakaan.

Polisi Temukan Minuman Keras

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua pemuda tersebut berada dalam pengaruh minuman keras saat berkendara.

Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis ciu.

Barang bukti itu terdiri dari satu botol ciu berukuran 1.500 mililiter dan satu botol berukuran 600 mililiter yang sudah habis mereka konsumsi.

Dibawa ke Polresta Surakarta

Selanjutnya Tim Sparta membawa kedua pemuda tersebut bersama barang bukti minuman keras ke Mako Polresta Surakarta.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terutama saat berkendara, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (ar)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di KABAR JATENG