SURAKARTA, Kabarjateng.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI dari Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Halalbihalal serta Rapat Kerja (Rakor) yang berfokus pada penguatan militansi anggota.
Panitia menggelar kegiatan halalbihalal dan rakor tersebut di Aula Resto Grandis dan menghadirkan ratusan anggota KAI dari berbagai wilayah di Jawa Tengah bagian selatan, Minggu (29/03/2026).
Militansi Jadi Pilar Utama Profesi Advokat
Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Adv. Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL menegaskan bahwa militansi anggota menjadi fondasi utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas profesi advokat di Indonesia.
Menurutnya, KAI berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya standar profesi dan tanggung jawab advokat.
“Militansi bukan sekadar status keanggotaan, tetapi komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, memperkuat solidaritas antaradvokat, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” ujarnya.
Penertiban Administrasi dan KTA Ganda
Asri menambahkan, DPD KAI Jawa Tengah terus melakukan pembenahan administrasi keanggotaan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menertibkan kartu tanda anggota (KTA) ganda guna menjaga disiplin dan marwah profesi advokat.
Langkah ini membantu memastikan validitas keanggotaan sekaligus memperkuat sistem organisasi yang profesional dan terpercaya.
Peran Strategis Advokat Muda
Ketua DPC KAI Kota Solo, Badung, S.H., menyampaikan bahwa antusiasme anggota, khususnya advokat muda, terus meningkat dalam berbagai kegiatan organisasi.
“Kami melihat partisipasi aktif advokat muda sebagai modal penting untuk membangun organisasi yang modern dan adaptif. Militansi tumbuh dari rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan organisasi,” jelasnya.
Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi
Ketua DPC KAI Sukoharjo, Adv. Wasalam, S.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan dan diskusi berkelanjutan.
“Militansi kami wujudkan melalui peningkatan kompetensi serta kontribusi nyata kepada masyarakat. Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai institusi untuk memperluas wawasan anggota,” ungkapnya.
Partisipasi Aktif Cerminkan Soliditas Organisasi
Salah satu pengurus, Adv. Triadi, S.H., menyebut partisipasi aktif anggota sebagai indikator kuatnya militansi organisasi.
“Kami menanamkan bahwa militansi merupakan hak sekaligus tanggung jawab dalam perjuangan menegakkan keadilan dan profesionalisme. Kegiatan sosial juga menjadi bagian dari implementasi nilai tersebut,” tuturnya.
Komitmen Perkuat Solidaritas dan Peran KAI
Ketua DPC KAI Sragen, Adv. Rois Hidayat, S.H., C.Me., menyampaikan bahwa militansi anggota di wilayahnya terus menunjukkan peningkatan signifikan.
“Pemahaman anggota terhadap peran KAI dalam melindungi kepentingan advokat dan masyarakat semakin kuat. Kami akan terus mendorong kegiatan yang mempererat solidaritas dan memperkuat komitmen organisasi,” tegasnya.
Susun Program Kerja 2026
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja tahun 2026.
Pengurus merencanakan sejumlah agenda prioritas, seperti penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta peningkatan peran advokat dalam pembangunan organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (Sriyadi)






