SRAGEN, Kabarjateng.id – Pelaksanaan hari pertama Operasi Lilin Candi 2025 dimanfaatkan secara optimal oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Sragen.
Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus membongkar jaringan pencurian burung yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan dimulainya Operasi Lilin Candi 2025 yang difokuskan pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Operasi ini melibatkan tim gabungan Opsnal Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.
Kasat Reskrim Polres Sragen selaku Kasatgas Gakkum Ops Lilin Candi 2025, AKP Ardi Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Sragen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama momentum libur akhir tahun.
“Di hari pertama Operasi Lilin Candi 2025, kami berhasil mengungkap dua perkara curanmor di wilayah Masaran dan Karangmalang. Dari pengembangan kasus, petugas mengamankan lima orang pelaku, di mana salah satu di antaranya juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian burung,” ujar AKP Ardi Kurniawan.
Kasus curanmor pertama terjadi di Dukuh Gronong, Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.20 WIB.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 di pinggir jalan area persawahan dengan kondisi kunci masih tertinggal di kendaraan.
Pelaku utama, Tri Setyo Wibisono (23) alias Bagong, warga Kota Sragen, menjalankan aksinya bersama empat rekan lainnya, yakni Pradana Saputra alias Pitik (24), Muh Rizal alias Aceh (20), Brahaztian (29), dan Supriyono (42). Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku eksekusi, pemantau situasi, hingga penadah hasil kejahatan.
Sementara itu, kasus curanmor kedua terjadi di Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang. Sepeda motor Honda Beat tahun 2021 milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di teras rumah pada Rabu (17/12/2025) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, dua pelaku utama, yakni Bagong dan Pitik, mengambil kendaraan tanpa izin pemilik dan mendorongnya keluar dari lokasi.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya beraksi dalam kasus curanmor.
Mereka juga terlibat dalam jaringan pencurian burung yang menyasar sejumlah wilayah, seperti Sragen Lor, Teguhan, Canthel, hingga kawasan Pasar Burung Sambirejo.
Jenis burung yang dicuri bervariasi, mulai dari murai batu, pentet, anis merah, jalak uren, hingga lovebird.
Burung-burung tersebut kemudian dijual dengan harga antara Rp50 ribu hingga Rp800 ribu per ekor, tergantung jenis dan kualitasnya.
“Ini menunjukkan bahwa para pelaku merupakan pelaku kejahatan konvensional yang bergerak secara mobile dan berulang. Seluruh rangkaian tindak pidana ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ardi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, serta sejumlah barang dan sarana yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
AKP Ardi menambahkan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas dan tempat ibadah, tetapi juga menitikberatkan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dengan pengungkapan dua TKP ini, kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.