KAB SEMARANG | Kabarjateng.id – Hasil survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas pada 2026 menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga di Kabupaten Semarang menyambut positif capaian tersebut serta berharap peningkatan itu diikuti dengan perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri mencapai 82,4 persen, naik dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.
Sementara itu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri meningkat dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen.
Citra positif Polri juga mengalami kenaikan dari 64,4 persen pada 2025 menjadi 71,5 persen pada 2026.
Survei tersebut dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 wilayah di Indonesia, sehingga dinilai mampu menggambarkan persepsi masyarakat secara representatif.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Semarang, Prof. Dr. H. Muh Saerozi, M.Ag., menilai meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan agar hasil survei tidak berhenti sebagai data statistik semata.
Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik harus dibuktikan melalui pelayanan yang konsisten dan profesional di seluruh jajaran kepolisian.
“Kami mengapresiasi meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Semoga capaian ini terus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin baik dan pengabdian yang nyata kepada masyarakat di setiap tingkatan,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Direktur LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Semarang, Raden Roro Ayu Hermawati Sasongko, S.H., M.H.
Ia menilai hubungan kerja sama antara lembaganya dengan Polres Semarang selama ini berjalan baik, khususnya dalam penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Ayu Hermawati, sinergi tersebut memberikan dukungan yang lebih optimal dalam penanganan, pendampingan, hingga pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang.
“Kami berharap Polri terus menjaga komitmen dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, serta mengedepankan penegakan hukum yang transparan, adil, dan tanpa diskriminasi, terutama dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan semua pihak.
Hasil survei Litbang Kompas tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya keamanan, keadilan, dan perlindungan hukum yang semakin baik. (liem)






