SEMARANG, Kabarjateng.id – Polres Semarang melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Kapolsek sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan berlangsung di Ruang Rupatama Polres Semarang, Kamis (15/1/2026).
Upacara sertijab dihadiri Wakapolres Semarang, para pejabat utama, seluruh Kapolsek jajaran, perwira Polres Semarang, serta Pj Ketua Bhayangkari Cabang Semarang bersama pengurus Bhayangkari.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, AKP A. Ruly Asmoro, SH., MH., resmi dilantik sebagai Kapolsek Banyubiru.
Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Kapolsek Kaliwungu. Jabatan Kapolsek Banyubiru sebelumnya dipegang oleh Kompol Sungkowo yang kini memasuki masa purna bhakti.
Sementara itu, posisi Kapolsek Kaliwungu diisi oleh Iptu Hadi Asrori yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Binmas Polsek Bandungan.
Selain sertijab, Polres Semarang juga menggelar prosesi wisuda purna bhakti bagi dua Kapolsek yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, yakni Kompol Riyadi, SH., selaku Kapolsek Pabelan dan Kompol Sarminto sebagai Kapolsek Susukan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Kapolres Semarang melalui surat perintah menunjuk AKP Wahyono, S.Pd., sebagai Pelaksana Tugas Kapolsek Pabelan dan AKP Muh Ali, SH., MM., sebagai Pelaksana Tugas Kapolsek Susukan hingga adanya pejabat definitif.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai upaya pembinaan karier personel sekaligus menjaga kesinambungan organisasi.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama berdinas.
Ia juga berharap para pejabat baru maupun pelaksana tugas dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum masing-masing.
Editor: Mualim






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.