SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan rekrutmen anggota Polri yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas pada seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (22/1/2026), dan diikuti oleh 43 peserta seleksi.
Acara tersebut dihadiri Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng, bersama Irwasda, Karo SDM, serta jajaran pejabat utama Polda Jateng.
Turut hadir pula pengawas internal dan eksternal dari berbagai unsur, antara lain LLDIKTI Wilayah VI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI, perwakilan LSM, hingga tenaga ahli teknologi informasi.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bentuk keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang dapat mencederai proses rekrutmen.
Dalam sambutan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang dibacakan oleh Wakapolda, ditegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dokumen tersebut merupakan janji moral dan tanggung jawab bersama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pihak yang terlibat, baik panitia maupun peserta seleksi.
“Pakta integritas adalah komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ini adalah sumpah yang disaksikan oleh Tuhan dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan bahwa jalur SIPSS memiliki peran strategis dalam menjaring sumber daya manusia unggul dari kalangan sarjana, baik lulusan D4, S1, maupun S2, yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus.
Para peserta diharapkan mampu menjadi calon perwira Polri yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk tantangan di era digital.
Seluruh rangkaian seleksi SIPSS dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta menerapkan sistem clean and clear.
Proses seleksi melibatkan pengawasan berlapis dari internal dan eksternal guna menjamin keadilan dan objektivitas bagi seluruh peserta.
Wakapolda Jateng juga mengingatkan peserta beserta orang tua agar tidak mencoba mempengaruhi panitia seleksi melalui cara apa pun, termasuk rekomendasi atau praktik suap.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kepada panitia dan tim pengawas, Wakapolda berpesan agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, para peserta diminta mempersiapkan diri secara maksimal dan menunjukkan kemampuan terbaik pada setiap tahapan seleksi.
“Seleksi ini merupakan kompetisi yang adil. Tunjukkan kualitas dan kemampuan terbaik, karena yang terpilih adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria,” pungkasnya. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.