SEMARANG, Kabarjateng.id – Jajaran Polres Semarang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bergas.
Kurang dari empat jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, dan mengakibatkan korban berinisial AE (24), warga Kabupaten Temanggung, mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Korban segera dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kasus tersebut langsung ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang dengan dukungan Polsek Bergas.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Kondisi korban sadar dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, korban dan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui saling mengenal. Sebelum insiden terjadi, korban sempat berkumpul bersama pelaku dan beberapa orang lainnya.
Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama seorang rekan perempuannya berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus.
Dalam pertemuan tersebut, para pria diketahui mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kosnya di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus.
Namun, beberapa jam kemudian, pelaku mendatangi kos korban. Sekitar pukul 04.00 WIB, penghuni kos mendengar suara keributan dari dalam kamar korban.
Saksi bernama Tri Abdul kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos.
Bersama beberapa penghuni lain, mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar menuju area kebun di belakang kos.
Pemilik kos segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bergas. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Setelah mengumpulkan keterangan para saksi, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak area tanah kosong di tepi sungai.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku emosi setelah korban menolak ajakan berhubungan intim. Pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian,” tegas AKP Harjono.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. (di)






