Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 13 Jan 2026 21:16 WIB

Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong


					Pemkot Semarang Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.idPemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah tegas menertibkan atau bongkar belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri dari saluran drainase.

Seperti kunjungannya ke kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Kecamatan Semarang Timur, pada Senin (12/1/2026).

Penataan ini untuk mengembalikan fungsi drainase serta mendukung upaya pengendalian banjir rob wilayah pesisir kota.

Sebanyak 15 lapak yang menutup aliran air telah Pemkot Semarang bongkar dalam kegiatan itu.

Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang ini telah berlangsung, pascatemuan pelanggaran ketertiban umum yang menyebabkan genangan air sekitar pasar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan keberadaan bangunan drainase telah melanggar Perda, serta menghambat sistem aliran air.

Kondisi kerap membawa risiko memperparah dampak banjir, utamanya untuk kawasan Semarang Timur.

“Saluran drainase harus lancar agar dapat berfungsi maksimal. Jika ada lapak atau aktivitas perdagangan, mengganggu aliran air dan berdampak pada lingkungan sekitar,” ujar Kusnandir.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan ketertiban kota.

Pemkot Semarang ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar fungsi infrastruktur publik, khususnya fasilitas pengendali banjir.

Penataan lapak PKL kawasan Pasar Kobong juga sejalan dengan rencana pengoperasian Pasar Grosir Ikan Rejomulyo.

Seluruh fasilitas pendukung, sistem drainase, perlu dalam kondisi baik agar aktivitas perdagangan berlangsung secara tertib, bersih, dan aman.

Humanis dan Sosialisasi

Dalam proses penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis.

Para pedagang sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi untuk berjualan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti Pasar Ikan Higienis Rejomulyo maupun area resmi Pasar Kobong.

“Kami tidak semata-mata melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan alternatif tempat berjualan agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan,” jelas Kusnandir.

Pemkot Semarang berharap langkah ini dapat menjadi contoh penataan kawasan pasar lainnya, terutama yang berada di sekitar saluran drainase.

Dengan penataan yang tepat, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga ketertiban kota dan kelestarian lingkungan. (day)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Selama 2 Pekan, Polres Jepara Ungkap 24 Kasus Prostitusi dan Amankan 41 Orang

11 Maret 2026 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal