UNGARAN, Kabarjateng.id – Sebuah mobil taksi mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur utama Ungaran, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang, pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pengemudi yang mengalami microsleep saat berkendara.
Kendaraan yang terlibat adalah mobil taksi Toyota Avanza bernomor polisi H 1487 OA. Mobil tersebut dikemudikan oleh Rofi’i (47), warga Kabupaten Semarang, dan melaju dari arah Bawen menuju Kota Semarang.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK, SIK, CPHR, menjelaskan bahwa setelah menabrak pembatas, mobil taksi tersebut terpental ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi AD 1839 HZ.
“Mobil taksi yang melaju dari arah Bawen menuju Semarang diduga mengalami microsleep, kemudian menabrak pembatas jalan. Kendaraan tersebut melompati pembatas dan akhirnya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan M. Zaini (44), warga Kabupaten Semarang, yang melaju dari arah sebaliknya,” jelas AKP Lingga.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seluruh pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan mengalami luka-luka akibat benturan.
Sementara itu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang, Iptu Handriani, SE, MM, menambahkan bahwa saat kejadian, mobil taksi tidak membawa penumpang. Sedangkan mobil Grandmax ditumpangi dua orang, termasuk pengemudinya.
“Seluruh korban mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran,” ungkapnya.
Petugas kepolisian bersama satu unit kendaraan derek segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan.
Selain itu, personel Sat Lantas Polres Semarang juga melakukan pengaturan lalu lintas dan rekayasa arus guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sat Lantas Polres Semarang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar tidak memaksakan diri saat merasa lelah atau mengantuk.
Pengemudi disarankan untuk beristirahat di tempat yang aman guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan selama berkendara.
Editor: Mualim






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.