SEMARANG, Kabarjateng.id – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilih terus menggema.
Kali ini, Bawaslu Kota Semarang kolaborasi dengan DPRD Kota Semarang menggelar Diskusi Publik dengan tema “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu” di Balai Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Kegiatan pemerintah kelurahan itu menjadi bagian penguatan partisipasi publik sekaligus edukasi politik menuju Pemilu 2029.
Diskusi interaktif juga melibatkan unsur masyarakat, mulai dari pengurus dan anggota PKK, Ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman serta Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Partai Kebangkitan Bangsa, Gumilang Febriyansyah.
Kegiatan pembukaan langsung oleh Lurah Kemijen, Bambang Sumbodo yang menyampaikan dukungan penuh program edukasi kepemiluan.
Ia menilai diskusi publik menjadi sarana penting membangun pemahaman masyarakat tentang proses demokrasi, serta mendorong warga melaporkan pelanggaran.
Dalam pemaparannya, Arief Rahman menekankan bahwa edukasi publik merupakan langkah strategis tantangan Pemilu 2029.
Menurutnya, kesadaran pemilih perlu agar masyarakat tidak hanya hadir dari bilik suara, tetapi memahami hak dan kewajiban pengawas partisipatif.
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif warga sebagai konstituen yang kritis dan berintegritas.
Sementara itu, Gumilang Febriyansyah mengangkat materi wawasan kebangsaan dengan menyoroti pentingnya menjaga keutuhan NKRI serta meningkatkan literasi informasi masyarakat.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang agenda politik nasional.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Kemijen diharapkan semakin memahami peran strategisnya dalam mengawal proses demokrasi.
Selain memperkuat kesadaran politik, diskusi juga mendorong tumbuhnya nilai kebangsaan dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, dan berintegritas di Kota Semarang. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.