UNGARAN, Kabarjateng.id — Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Ungaran pada Rabu siang, 18 Februari 2026. Cuaca ekstrem tersebut merobohkan dua pohon di pinggir jalan penghubung Kalirejo–Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Dua pohon itu menutup jalur utama penghubung kedua desa dan menghambat arus lalu lintas warga Ungaran.
Hujan juga membuat batang pohon juga menimpa kabel listrik hingga merobohkan tiga tiang listrik di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., bersama Wakapolres dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi.
Kapolres memberikan instruksi kepada personel siaga Bhayangkara agar segera melakukan evakuasi dan membersihkan jalur dari material pohon tumbang.
Petugas dari Polres Semarang bergerak cepat memotong batang dan ranting pohon yang menutup badan jalan akibat hujan angin.
Mereka berupaya membuka akses agar kendaraan dapat kembali melintas secara bertahap.
Selain jajaran kepolisian, tim BPBD Kabupaten Semarang, Damkar Kabupaten Semarang, serta Unit PLN wilayah Kabupaten Semarang–Salatiga ikut terlibat dalam proses penanganan.
Petugas PLN menangani kabel dan tiang listrik yang roboh demi mencegah risiko bahaya listrik bagi warga sekitar.
“Kami berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Semarang, Damkar, dan pihak PLN untuk membersihkan material yang menutup jalan serta memadamkan arus listrik sementara di sekitar lokasi,” ujar AKBP Ratna.
“Dengan langkah ini, kami dapat mempercepat dan memaksimalkan penanganan,” imbuhnya.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam menangani peristiwa tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang solid antarpetugas mempercepat proses evakuasi dan pembersihan sehingga akses masyarakat kembali normal dalam waktu relatif singkat.
Ia menegaskan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Karena itu, Polres Semarang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan pohon tumbang dan jaringan listrik.
Masyarakat juga dapat segera melaporkan kejadian bencana atau gangguan di lingkungan permukiman maupun fasilitas umum melalui layanan Call Center 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti laporan. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.