SEMARANG | Kabarjateng.id – Kasus kekerasan seksual yang mencuat di sejumlah pondok pesantren menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa upaya pemberantasan kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum, tetapi harus dibarengi dengan langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap santri merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
Ia menilai tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum perlu membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.
“Penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Luthfi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat wilayah, guna memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan di lingkungan pesantren.
Menurut Luthfi, setiap kasus yang terjadi harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperbaiki sistem perlindungan anak dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk kekerasan.
Ia menilai masih banyak korban yang memilih diam karena takut atau merasa tidak mendapat dukungan.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Keberanian untuk melapor menjadi langkah awal dalam memutus rantai kekerasan. Masyarakat harus ikut peduli dan tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini terjadi tanpa penanganan,” katanya.
Fatayat NU Jawa Tengah juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga para santri dapat belajar dan berkembang dengan nyaman demi masa depan yang lebih baik. (dkp)






