SEMARANG, Kabarjateng.id – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, memastikan jajarannya tidak mentolerir aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan.
Penegasan itu Ia menyampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) gelar di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2).
AKBP Ratna menegaskan, penggunaan maupun perakitan petasan tidak hanya berisiko merusak harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Sejumlah insiden ledakan di Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang.
“Pendekatan ini bukan lagi sebatas pembinaan. Aparat akan menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku kepada siapa pun yang terbukti membuat, menyimpan, ataupun mengedarkan bahan peledak ilegal,” tegasnya.
Operasi Cipta Kondisi Ungkap Dua Kasus
Dalam upaya pencegahan, Polres Semarang mengintensifkan langkah preventif.
Yakni dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya produksi dan distribusi bahan petasan.
Sinergi tersebut mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini, khususnya menjelang momentum keagamaan yang kerap memicu peningkatan penggunaan petasan.
Selain itu, Kapolres memaparkan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang awal Ramadan 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak.
“Seorang pelajar di wilayah Bergas menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara seorang warga Bandungan memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” paparnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110 yang bisa diakses secara gratis.
Tim khusus langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Forkopimda Minta Peran Aktif Orang Tua
Dengan langkah penegakan hukum yang tegas serta dukungan partisipasi publik, Polres Semarang berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menyongsong bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Forkopimda Kabupaten Semarang melalui Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH., MH. menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Semarang dalam menindak pembuat maupun pengedar bahan mercon.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Semarang. Sebagian besar pembuat dan pengedar berasal dari kalangan remaja. Karena itu, orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan harus berperan aktif mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Editor: Mualim






