SEMARANG | kabarjateng.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti realisasi pajak daerah Kota Semarang hingga akhir Juni 2026 yang baru mencapai sekitar 45 persen dari target pendapatan tahun ini. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target penerimaan daerah pada akhir tahun dapat tercapai.
Berdasarkan data yang dipaparkan, target pajak daerah Kota Semarang tahun 2026 sebesar Rp3,28 triliun. Hingga semester pertama, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar Rp1,47 triliun atau 45 persen dari target.
Meski meningkat sekitar Rp141,79 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, DPRD menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar sisa target sebesar 55 persen pada enam bulan terakhir tahun anggaran.
“Semester pertama sudah selesai, tetapi realisasi baru 45 persen. Artinya masih ada 55 persen yang harus dikejar dalam enam bulan ke depan. Pemerintah harus memastikan target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ujar Jokowi, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Politikus PKS itu juga menyoroti sejumlah jenis pajak yang realisasinya masih rendah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir yang baru mencapai 24 persen, PBJT jasa perhotelan sebesar 36 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi 38 persen.
Menurutnya, capaian tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab rendahnya penerimaan di masing-masing sektor. Ia meminta Pemerintah Kota Semarang memetakan kembali potensi pajak yang masih bisa dioptimalkan pada semester kedua.
Jokowi menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Menurutnya, optimalisasi penerimaan dapat ditempuh melalui pembaruan basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan guna mencegah kebocoran pendapatan sehingga target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai.(day)






