SEMARANG, 29 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Jawa Tengah.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Tengah, Edi Priatmono, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antar lembaga merupakan faktor kunci agar program ini tidak hanya berhenti pada redistribusi tanah, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang Rio Widodo memaparkan capaian pelaksanaan akses reforma agraria di Jawa Tengah tahun 2025.
Ia menyampaikan berbagai hasil kegiatan dan strategi peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang telah ditata.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, perwakilan dari beberapa kabupaten juga turut memaparkan pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing.
Di antaranya Joko Purwanto dari Kabupaten Tegal, Budi Purnomo dari Kabupaten Klaten, Aris dari Kabupaten Karanganyar, serta perwakilan dari Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri.
Mereka menjelaskan berbagai inovasi dan tantangan dalam penataan aset serta pemberdayaan akses ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Melalui rapat integrasi ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid dalam mendorong terwujudnya reforma agraria yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan pemerataan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat kemandirian masyarakat Jawa Tengah dalam mengelola sumber daya agraria secara berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.