SEMARANG, Kabarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang anak berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Minggu dini hari (22/2/2026).
Peristiwa itu terjadi di jalur Desa Jetak saat korban mengendarai sepeda motor bersama dua rekannya.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan langsung kronologi kejadian pada Rabu (25/2/2026) usai memantau latihan Dalmas.
Ia sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait isu perang sarung.
“Kami menerima informasi dari warga yang menolong korban kecelakaan. Bersama personel Polsek Getasan, kami segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun karena korban mengalami gagal napas, nyawanya tidak tertolong,” jelas AKBP Ratna.
Korban diketahui berinisial KW (13), warga Desa Tajuk, Kecamatan Getasan.
Saat kejadian, KW mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi AB 2895 AG dengan membonceng dua temannya. Ketiganya masih berstatus pelajar.
Hendak Datangi Kelompok Lain
Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang langsung memeriksa dua rekan korban untuk mendalami peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun, KW sempat mengajak kedua temannya mendatangi kelompok lain dengan tujuan perang sarung.
Namun saat melihat jumlah kelompok lain lebih banyak, korban dan dua rekannya memilih berbalik arah dan meninggalkan lokasi.
Dalam kondisi jalan gelap dan tanpa menyalakan lampu kendaraan, KW melaju cukup cepat.
Padahal, jalur tersebut berbelok ke kiri. Korban justru melaju lurus hingga akhirnya menabrak pohon di pinggir jalan.
“Motor tidak menggunakan lampu dan situasi cukup gelap. Jalan sebenarnya menikung ke kiri, tetapi kendaraan melaju lurus hingga menabrak pohon,” tegas Kapolres.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius.
Meski tim medis telah berupaya memberikan pertolongan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Amankan Sarung sebagai Barang Bukti
Petugas Satlantas Polres Semarang juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar sarung dari lokasi kejadian.
Sarung tersebut masih dalam kondisi lurus dan tidak terikat maupun diisi benda apa pun.
“Kami mengamankan satu buah sarung yang masih dalam keadaan lurus,” pungkas AKBP Ratna.
Polres Semarang mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Kepolisian juga meminta remaja tidak melakukan kegiatan berisiko seperti konvoi, balap liar, maupun perang sarung yang berpotensi memicu kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
Editor: Mualim






