SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya memperluas literasi hukum Pemilu dan memperkokoh pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi, Bawaslu Kota Semarang resmi meluncurkan Program INKLUSIF (Literasi Informasi Hukum Pemilu dan Demokrasi yang Edukatif) secara daring pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Webinar Nasional bertema “Eksistensi Bawaslu dalam Mewujudkan Keadilan Pemilu.”
Acara peluncuran ini dihadiri secara virtual oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti, serta seluruh jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang.
Ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia turut bergabung dalam webinar ini, mulai dari Aceh Utara, Karo, Rokan Hilir, Padang, Lampung, Bangkalan, Pontianak, Sambas, Samarinda, Parigi Moutong, Toli-Toli, Mataram, hingga Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Totok Hariyono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang.
Menurutnya, Program INKLUSIF merupakan langkah maju dalam membangun budaya literasi hukum dan demokrasi yang kritis serta partisipatif.
“Begitu Bawaslu Kota Semarang meluncurkan program INKLUSIF, saya melihat akan muncul pertempuran gagasan di Semarang. Ini menjadi ruang dialektika bagi penyelenggara Pemilu dan peserta webinar untuk mengasah pemikiran yang konstruktif,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut juga menekankan pentingnya literasi sebagai simbol kemajuan peradaban manusia.
Ia mencontohkan bagaimana Bung Karno menemukan kebahagiaan rohani dan intelektual melalui kebiasaan membaca dan berdialog dengan isi buku.
“Buku bukan sekadar bacaan, tetapi jembatan untuk berdialektika dengan pemikiran penulisnya dan merefleksikannya pada konteks kekinian,” tutur Totok.
Ia menambahkan bahwa demokrasi merupakan sarana menuju masyarakat adil dan makmur, sementara Pemilu adalah instrumen penting untuk menyempurnakan demokrasi tersebut.
Jika penyelenggaraan Pemilu berjalan baik dan berintegritas, maka cita-cita demokrasi yang berkeadilan akan terwujud.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa Program INKLUSIF merupakan inisiatif dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang dikemas secara kreatif dan edukatif.
Program ini akan menghadirkan berbagai kegiatan seperti Pojok Baca, Kelas Hukum Pemilu dan Demokrasi, Siniar dan Siaran Hukum Pemilu dan Demokrasi, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung peningkatan pemahaman masyarakat.
“Melalui Program INKLUSIF, kami ingin membuka akses literasi hukum Pemilu dan demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa Pemilu yang inklusif menjadi fondasi utama demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” ungkap Arief.
Sebagai tambahan, peluncuran Program INKLUSIF sekaligus menjadi bagian dari Aksi Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan ke-2 Tahun 2025, yang diikuti oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kota Semarang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.