SEMARANG, Kabarjateng.id – Permasalahan banjir yang terus berulang kembali dirasakan warga RW IX Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat.
Kawasan permukiman Taman Marina yang berada di wilayah pesisir Kota Semarang hampir setiap tahun terendam genangan air, bahkan kerap dilanda rob meski tidak turun hujan.
Kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari warga, mulai dari terganggunya mobilitas hingga akses fasilitas umum.
Memasuki awal tahun 2026, sebagian warga mengaku mulai kehilangan harapan lantaran berbagai laporan dan pengaduan yang disampaikan belum membuahkan penanganan menyeluruh.
Sejak kawasan perumahan itu mulai dihuni pada 1994, genangan air perlahan menjadi persoalan.
Warga mencatat, sejak 2007 banjir dan rob mulai terjadi secara rutin, bahkan di luar musim hujan.
Selama hampir dua dekade, masyarakat Taman Marina terpaksa hidup berdampingan dengan ancaman banjir tanpa solusi permanen.
Keprihatinan warga semakin bertambah karena mereka merasa belum sepenuhnya memperoleh hak dasar sebagai warga Kota Semarang, khususnya perlindungan dari risiko banjir.
Status lahan yang masih berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kerap disebut sebagai salah satu hambatan teknis dalam penanganan, namun warga berharap persoalan tersebut tidak menghambat kebijakan mitigasi bencana.
Ketua RW IX Tawangsari, Budi Winarno, menyampaikan keluhan warga terkait kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan.
Menurutnya, banjir tidak hanya merendam rumah, tetapi juga memutus akses jalan yang digunakan warga untuk beraktivitas.
“Kami sangat berharap ada bantuan fasilitas umum, terutama akses jalan, karena banjir di sini bisa terjadi kapan saja meskipun tidak hujan,” ungkapnya.
Budi menuturkan, dirinya telah tinggal di Taman Marina sejak 1998 dan mulai merasakan dampak banjir parah sejak adanya pembangunan dan perbaikan jalan di sekitar kawasan tersebut. Sejak saat itu, aliran air justru masuk ke area permukiman.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali mengajukan permohonan dan usulan kepada pihak terkait, namun belum memperoleh hasil konkret.
Warga berharap adanya peninggian jalan atau infrastruktur pendukung lain agar aktivitas sehari-hari dapat kembali normal.
“Pada 2018 lalu, ketinggian air bahkan sempat mencapai pinggang orang dewasa,” kenangnya.
Dalam kunjungan lapangan, warga mendapat bantuan pompa air Gordon berkapasitas 12 inci dengan daya sedot 250 liter per detik dari Pusdataru Jawa Tengah.
Dengan dukungan tersebut, genangan air diperkirakan dapat surut dalam waktu sekitar lima jam.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Irwan Leokita, yang hadir bersama Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Mohammad Farchan, menyampaikan bahwa persoalan banjir di Taman Marina memang melibatkan berbagai aspek, termasuk status lahan dan koordinasi lintas instansi.
Meski demikian, DPRD berkomitmen mendorong solusi kebijakan, khususnya melalui peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Semarang dapat menghasilkan langkah nyata.
“Harapannya, aspirasi warga Taman Marina dapat ditindaklanjuti sehingga beban masyarakat berkurang dan hak dasar mereka, terutama akses jalan umum, bisa kembali terpenuhi,” pungkasnya. (why)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.