Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Akademisi Dorong Bedah Kasus Mantan Wali Kota Semarang Jadi Momentum Perbaikan Sistem

badge-check


					Akademisi Dorong Bedah Kasus Mantan Wali Kota Semarang Jadi Momentum Perbaikan Sistem Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Rencana pelaksanaan bedah kasus terkait putusan hukum terhadap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

Mereka menilai forum tersebut seharusnya tidak hanya membahas individu yang terjerat perkara, tetapi juga mengulas berbagai faktor sistemik yang berpotensi memunculkan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Akademisi sekaligus pakar hukum, Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., Sp.N., M.H., CPM., CPArb., mengatakan bahwa pembahasan kasus korupsi sering kali berhenti pada sosok pelaku.

Akibatnya, berbagai persoalan mendasar yang menjadi pemicu munculnya praktik korupsi kerap tidak tersentuh.

Menurutnya, pendekatan yang hanya berfokus pada individu tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Sebaliknya, kajian yang menempatkan kasus dalam kerangka sistem pemerintahan dan politik akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai sumber persoalan yang sebenarnya.

“Setiap kasus perlu dilihat secara menyeluruh. Jangan hanya memusatkan perhatian pada pelakunya, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran tersebut,” ujarnya saat memberikan pandangan di Semarang, Minggu (7/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam kajian hukum dan sosial, suatu peristiwa tidak berdiri sendiri.

Terdapat berbagai elemen yang saling memengaruhi, mulai dari regulasi, tata kelola kelembagaan, pola pengawasan, hingga budaya kerja yang berkembang di lingkungan birokrasi.

Karena itu, kasus yang melibatkan seorang kepala daerah tidak cukup dipahami sebagai kesalahan personal semata.

Peristiwa tersebut juga perlu ditelaah dalam konteks yang lebih luas, termasuk efektivitas sistem pemerintahan, mekanisme politik, serta kualitas pengawasan yang berjalan selama ini.

Prof Widhi menilai bedah kasus atas putusan mantan Wali Kota Semarang dapat menjadi sarana evaluasi bersama untuk mengidentifikasi celah-celah yang masih terdapat dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan korupsi di masa depan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya bergantung pada integritas individu, tetapi juga pada kekuatan sistem yang mengatur dan mengawasi jalannya pemerintahan.

“Perbaikan sumber daya manusia penting, tetapi pembenahan sistem juga harus menjadi prioritas agar praktik penyimpangan tidak mudah terulang,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan gagasan konkret terkait penguatan reformasi birokrasi, peningkatan transparansi, optimalisasi fungsi pengawasan, serta penyempurnaan mekanisme politik yang lebih akuntabel.

Melalui diskusi yang mendalam dan objektif, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman bahwa pemberantasan korupsi memerlukan langkah yang komprehensif.

Penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki sistem agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, bedah kasus tersebut tidak hanya menjadi forum membahas putusan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Satukan Komunitas Gaming Lewat Turnamen E-Sport Bergengsi

13 Juni 2026 - 15:18 WIB

PGI Kota Semarang Bangun Sinergi dengan Pemkot Jelang Turnamen dan Pelantikan Kepengurusan Baru

13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Delapan Pasar Tradisional di Semarang Masuk Evaluasi Revitalisasi 2027

13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Prestasi di Era Digital

13 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polres Kudus Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026, Warga Nikmati Pertandingan Gratis Bersama Polisi

13 Juni 2026 - 11:21 WIB

SPPG Diminta Serap Hasil Peternak Lokal, Pemprov Jateng Perkuat Rantai Pasok MBG

13 Juni 2026 - 06:54 WIB

Trending di KABAR JATENG