Menu

Mode Gelap
 

Kabar Salatiga · 22 Apr 2026 06:32 WIB

Penemuan Kerangka di Rumah Kontrakan Gegerkan Warga Salatiga, Polisi Lakukan Penyelidikan


					Penemuan Kerangka di Rumah Kontrakan Gegerkan Warga Salatiga, Polisi Lakukan Penyelidikan Perbesar

SALATIGA, Kabarjateng.id – Warga Perumahan Idaman, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia di sebuah rumah kontrakan pada Selasa pagi (21/04/2026).

Peristiwa penemuan kerangka ini terjadi di kawasan Perumahan Idaman Karangduwet.

Warga mulai merasa curiga karena penghuni rumah tersebut tidak lagi terlihat beraktivitas selama kurang lebih tujuh bulan.

Kecurigaan itu mendorong warga untuk berinisiatif membuka rumah.

Mereka menggelar musyawarah bersama pemilik rumah dan melibatkan Bhabinkamtibmas setempat sebelum mengambil tindakan.

Proses Pembukaan Rumah dan Temuan

Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono, S.E., menjelaskan bahwa warga membuka pintu rumah dengan bantuan tukang kunci.

Setelah masuk ke dalam, warga melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka.

Di dalam kamar, warga menemukan kerangka manusia tergeletak di atas tempat tidur.

Temuan tersebut langsung mereka laporkan kepada pihak kepolisian.

Identitas Korban dan Hasil Pemeriksaan
Petugas mengidentifikasi korban sebagai Giessendra Gratama Mersingga Pakpahan (36), warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Tim gabungan dari Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil, serta tenaga medis Puskesmas Sidorejo Kidul melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas medis memperkirakan korban meninggal dunia sekitar tiga bulan sebelum penemuan.

Penanganan dan Langkah Kepolisian

Petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD Salatiga atas permintaan keluarga untuk penanganan lanjutan.

Polisi mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab kematian korban.

Aparat terus mendalami keterangan yang ada untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.

Pesan Sosial bagi Masyarakat

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Kepedulian antarwarga dapat berperan sebagai kontrol sosial yang membantu mendeteksi kejadian tidak wajar sejak dini sehingga tidak terlambat terungkap. (ar)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Halal Jadi Tren Gaya Hidup Sehat, Pemprov Jateng Genjot 576 Ribu Sertifikat Produk

22 April 2026 - 07:11 WIB

Semarak Hari Kartini, Polsek Karanggede Kawal Lomba Kreativitas Anak di TK Bhayangkari 66

22 April 2026 - 07:01 WIB

Gubernur Jateng Raih Penghargaan Nasional, Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

22 April 2026 - 06:52 WIB

Ngopi Kamtibmas di Ungaran Timur, Kabaharkam Polri Dorong Sinergi dan Pelayanan Humanis

22 April 2026 - 06:41 WIB

Penataan Lahan di Gunungpati Disorot, Dugaan Pengangkutan Tanah Tanpa Izin Picu Pertanyaan Publik

22 April 2026 - 06:23 WIB

Dugaan Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG di Demak, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Mitigasi Bersama BGN

21 April 2026 - 22:46 WIB

Trending di Daerah