Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal

Warung Swike di Gemuh Kendal Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Warga Keluhkan Aktivitas hingga Larut Malam

badge-check


					Warung Swike di Gemuh Kendal Diduga Jadi Tempat Penjualan Miras, Warga Keluhkan Aktivitas hingga Larut Malam Perbesar

KENDAL | Kabarjateng.id – Warung swike di Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, menjadi perhatian warga.

Tempat tersebut diduga digunakan untuk menjual berbagai minuman beralkohol dan aktivitasnya disebut berlangsung hingga larut malam.

Warung yang berada di kawasan persawahan itu diketahui merupakan milik seorang warga yang akrab disapa Pesek.

Keberadaannya kini menuai sorotan dari masyarakat sekitar.

Salah seorang warga berinisial TS, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Menurutnya, penjualan minuman beralkohol seperti AO, bir, dan jenis lainnya berlangsung hampir setiap hari.

“Biasanya buka sampai malam. Musik diputar dengan suara keras sehingga terdengar sampai ke permukiman warga,” ujarnya.

TS juga menyebut, di lokasi tersebut kerap terlihat sejumlah perempuan yang diduga menemani pengunjung.

Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada konfirmasi dari pihak pengelola warung maupun aparat terkait.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas.

Pasalnya, aktivitas itu diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minuman Keras yang mengatur pengendalian, pengawasan, serta penertiban peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kendal.

Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pemilik warung maupun instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di lokasi tersebut.

Redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam penyajian informasi. (ra)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

APBD Jateng Tetap Solid di Tengah Tekanan Global, Ahmad Luthfi Beberkan Strategi Pengelolaan Anggaran

5 Juli 2026 - 14:46 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Kursi Roda Putranya Hingga Garis Finis di Rupiah Borobudur Playon 2026

5 Juli 2026 - 14:36 WIB

Wagub Taj Yasin: Madrasah Berperan Penting Membentuk Generasi Beriman dan Berakhlak

5 Juli 2026 - 14:28 WIB

Pemdes Kalijurang Buka Donasi Santunan Anak Yatim Piatu, Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian

5 Juli 2026 - 11:37 WIB

Ahmad Luthfi Buka Kejurnas Tinju di Solo, Dorong Lahirnya Petinju Berprestasi

5 Juli 2026 - 06:46 WIB

Kodam IV/Diponegoro Raih Prestasi Nasional, Borong Juara Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-128

5 Juli 2026 - 06:35 WIB

Trending di Berita TNI