Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal · 25 Apr 2026 10:10 WIB

Polsek Cepiring Tindak Penjual Miras Oplosan di Juwiring, 10 Botol Ciu Disita


					Anggota Polsek Cepiring menindak penjual ciu di Desa Juwiring. (Foto: Dok Polsek Cepiring) Perbesar

Anggota Polsek Cepiring menindak penjual ciu di Desa Juwiring. (Foto: Dok Polsek Cepiring)

KENDAL, Kabarjateng.id — Jajaran Polsek Cepiring Kendal bergerak cepat menindak peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya.

Petugas mengamankan seorang penjual ciu di Desa Juwiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal bernama Imam saat operasi yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 10 botol ciu yang merupakan sisa penjualan.

Petugas langsung menyita barang tersebut sebagai bukti sekaligus langkah pencegahan agar peredaran miras tidak meluas di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Cepiring AKP Darwan, SH, MH membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan bahwa anggotanya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi terkait aktivitas penjualan miras.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi tadi malam. Kami menemukan sisa barang sebanyak 10 botol dan langsung mengamankannya,” ujar Darwan.

Proses Hukum Dikoordinasikan, Penjual Hadapi Tipiring

Darwan menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

Karena masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), prosesnya akan dikoordinasikan dengan unit terkait, khususnya Kanit Sabhara.

“Nanti kami koordinasikan dengan Kanit Sabhara untuk proses lanjutannya karena termasuk tipiring,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam menekan peredaran miras ilegal yang sering memicu gangguan sosial.

Polsek Cepiring juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan miras.

Warga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Melalui penindakan ini, Polsek Cepiring berharap situasi wilayah tetap aman dan kondusif serta terbebas dari dampak negatif peredaran minuman keras. (ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

E-Sport Cup 2026 Polres Pekalongan Berlangsung Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen

27 April 2026 - 08:32 WIB

Rotasi Jabatan Polres Pekalongan, Sejumlah Perwira Isi Posisi Strategis

27 April 2026 - 08:19 WIB

Polres Pekalongan Kota Gencarkan Patroli, Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong di Exit Tol Setono

27 April 2026 - 05:41 WIB

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Lapak Togel di Banyuputih Batang Tuai Sorotan, Aparat Diminta Segera Turun Tangan

26 April 2026 - 21:08 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Trending di Daerah