Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kendal · 23 Des 2025 15:59 WIB

Polisi Kawal Ketat Sidang Penetapan UMK Kendal 2026, Rapat Berlangsung Aman hingga Larut Malam


					Polisi Kawal Ketat Sidang Penetapan UMK Kendal 2026, Rapat Berlangsung Aman hingga Larut Malam Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Kendal menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2025), dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB itu berjalan tertib dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.

Personel gabungan dari Polres Kendal dan Polsek Kendal disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut.

Selain menjaga area rapat, aparat juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos Kendal menuju lokasi sidang pleno.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan serta untuk menjamin keselamatan seluruh peserta.

AKBP Hendry menjelaskan, kehadiran Polri bertujuan memberikan rasa aman agar seluruh pihak dapat mengikuti rapat dan menyampaikan pandangan secara tertib sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan preventif dan humanis.

“Polri hadir untuk memastikan proses penetapan UMK dan UMSK berjalan aman dan lancar. Kami ingin seluruh unsur dapat menyampaikan pendapatnya tanpa tekanan maupun gangguan,” ujarnya.

Sidang pleno tersebut diikuti oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja.

Dalam pembahasan UMK Kendal Tahun 2026, muncul tiga alternatif besaran kenaikan yang diajukan berdasarkan perhitungan dan penyesuaian dari masing-masing unsur.

Melalui mekanisme pemungutan suara, rapat akhirnya menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau mengalami kenaikan sebesar 6,44 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya.

Meski demikian, unsur pengusaha dan pekerja menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang dicatat dalam berita acara rapat.

Sementara itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum mencapai kesepakatan. Perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah hingga tinggi menjadi kendala utama, sehingga unsur pekerja memilih tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menambahkan bahwa seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Hingga rapat berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap terpantau kondusif.

Kepolisian memastikan akan terus bersiaga mengantisipasi dinamika lanjutan dalam proses penetapan UMK dan UMSK Kendal yang selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal