Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 11 Nov 2025 21:13 WIB

Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu


					Quick Response Layanan 110, Polres Jepara Tangani Laporan Penemuan Mayat di Ujungbatu Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040).

Laporan tersebut terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin (10/11/2025) sore.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polres Jepara bersama anggota Polsek Jepara Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Warga sekitar sebelumnya dikejutkan oleh bau menyengat yang berasal dari salah satu rumah di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan jasad seorang pria yang diketahui tinggal sendirian.

Kondisi jenazah sudah membusuk, diduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kehadiran cepat petugas di lokasi mendapat apresiasi warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan darurat yang mudah diakses.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menampung laporan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polres Jepara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” terang AKP Dwi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 atau WhatsApp Siraju untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun kondisi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

“Kami siap merespons setiap laporan yang masuk. Kolaborasi masyarakat dengan Polri melalui kanal resmi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Melalui layanan cepat tanggap tersebut, Polres Jepara berharap kehadiran polisi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Call Center 110, cepat tanggap dan selalu dekat dengan masyarakat,” tutup AKP Dwi Prayitna. (ks)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Trending di Daerah