Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 29 Des 2025 08:08 WIB

Polres Jepara Tindak Tegas Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025


					Polres Jepara Tindak Tegas Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan dalam Operasi Lilin Candi 2025 Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara kembali melakukan langkah cepat menindak maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (28/12/2025) dini hari, Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 bergerak melakukan pembubaran dan penindakan terhadap sekelompok pemuda yang diduga melakukan balap liar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut merupakan respons cepat setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan suara bising knalpot dan aktivitas berbahaya para pelaku.

Melalui layanan aduan Siraju WhatsApp di nomor 08112894040 serta call center 110 Polri, informasi masuk dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang kemudian melakukan pemantauan lapangan.

Dua titik lokasi menjadi sasaran utama operasi, yakni sepanjang jalan raya depan SPBU Krasak Pecangaan dan jalur Soekarno-Hatta di Kecamatan Tahunan.

Kedua lokasi ini disebut kerap menjadi tempat kumpul dan arena balapan para pemuda, terutama saat malam hingga dini hari.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Eko Adi Prayitno yang juga menjabat Kasatgas Humas Operasi Lilin Candi 2025, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Preventif dan Satgas Kamseltibcar untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Setelah personel kami menerima laporan masyarakat serta melakukan pengecekan langsung, ditemukan kerumunan pemuda dan aktivitas balap liar. Petugas segera mengambil tindakan pembubaran dan mengamankan kendaraan yang digunakan,” jelas Ipda Eko.

Dalam kegiatan tersebut, sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan. Motor-motor itu diduga digunakan dalam aksi balapan dan langsung diberikan sanksi sesuai aturan.

Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta penertiban knalpot bising turut dilakukan dalam rangka penegakan aturan lalu lintas.

Ipda Eko menekankan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Aksi semacam ini sangat membahayakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menggelar penindakan sepanjang Operasi Lilin Candi, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Jepara juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan maupun kegiatan serupa yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Dukungan warga dalam menjaga kamtibmas sangat dibutuhkan agar Jepara tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ks)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Trending di Daerah