JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas di lingkungan kepolisian.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) yang menghadirkan narasumber dari Bidpropam Polda Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Jepara pada Rabu (3/12/2025).
Acara tersebut diikuti oleh para perwira, Kanit Provos dari setiap Polsek jajaran, perwakilan Polwan, serta sejumlah personel yang ditunjuk.
Dengan kehadiran berbagai unsur ini, sosialisasi diharapkan dapat memperluas pemahaman terkait mekanisme pelaporan pelanggaran di lingkungan Polri.
Dalam penyampaian materi, tim dari Bidpropam Polda Jateng menjelaskan secara rinci bagaimana sistem WBS bekerja, mulai dari tata cara penyampaian laporan, mekanisme verifikasi, hingga jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Penjelasan tersebut menekankan bahwa WBS bukan hanya sarana pelaporan, melainkan instrumen penting dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Jepara menegaskan kembali pentingnya sikap disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai WBS, seluruh anggota diharapkan semakin berani melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.
Polres Jepara optimistis, penguatan sistem pelaporan internal seperti WBS akan berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang dipercaya publik. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.