Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 9 Nov 2025 10:38 WIB

Polisi Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan di Jepara, Amankan Miras hingga Pasangan Non-Suami Istri


					Polisi Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan di Jepara, Amankan Miras hingga Pasangan Non-Suami Istri Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju, kembali menggelar razia di sejumlah warung remang-remang dan tempat kos di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras, alat kontrasepsi, serta mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri di beberapa tempat kos.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung remang-remang dan kos-kosan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa botol minuman keras, terdiri dari tiga botol bir, dua botol anggur, dan satu botol congyang. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan pelumas.

“Pemilik dan pelayan warung turut kami data untuk pembinaan lebih lanjut. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, tim patroli juga melakukan razia di sejumlah rumah kos yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila.

Dari hasil pemeriksaan, delapan pasangan yang bukan suami istri sah ditemukan sedang berduaan di dalam kamar tanpa dapat menunjukkan identitas resmi.

“Para pasangan tersebut kemudian kami data dan diberikan pembinaan. Kami juga mengingatkan pemilik kos agar lebih selektif menerima penghuni dan tidak membiarkan tempatnya digunakan untuk perbuatan yang melanggar norma,” jelas AKP Dwi.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan layanan WhatsApp Siraju dan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Selain razia di warung dan kos-kosan, Tim Patroli Presisi Siraju turut menindak remaja yang akan menggelar balapan liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Dalam penindakan itu, sembilan sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan dan para pengendara diberi pembinaan.

“Razia ini juga bertujuan mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi balapan liar, pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Dwi.

Ia pun mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak yang keluar rumah pada malam hari, terutama setelah pukul 21.00 WIB, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (ks)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Trending di Daerah