Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 7 Des 2025 09:48 WIB

Polisi dan Warga Pecangaan Jepara Bersatu Bubarkan Aksi Balap Liar, Tujuh Motor Diamankan


					Polisi dan Warga Pecangaan Jepara Bersatu Bubarkan Aksi Balap Liar, Tujuh Motor Diamankan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id — Aksi balap liar kembali memicu keresahan warga di jalur Rengging–Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (7/12/2025) dini hari.

Suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan sejumlah remaja membuat masyarakat setempat merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Merespons laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110, WhatsApp Siraju 08112894040, serta aduan langsung warga, Polres Jepara segera mengerahkan Tim Patroli Presisi Siraju bersama Satgas Anti Balap Liar.

Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyisiran di area yang kerap dijadikan ajang balapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk balap liar.

Sebagian pelaku berusaha melarikan diri, namun personel gabungan berhasil menyita kendaraan yang mereka tinggalkan.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam setiap kali menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu laporan masuk, kami langsung terjunkan tim gabungan. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi kebut-kebutan remaja dan penggunaan knalpot brong memang masih sering ditemukan di wilayah Jepara.

Karena itu, patroli malam akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa, terutama di jam-jam rawan.

“Kami tak hanya membubarkan, tetapi juga memastikan kondisi tetap aman setelahnya. Petugas bersama warga langsung berjaga di lokasi agar para pelaku tidak kembali,” tambahnya.

AKP Dwi turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap peran aktif orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, tawuran, atau bentuk kenakalan remaja lainnya,” tegasnya.

Salah satu warga Rengging mengapresiasi langkah sigap Polres Jepara tersebut. Ia menyebut aksi balap liar memang sudah lama menimbulkan ketidaknyamanan.

“Terima kasih kepada petugas yang langsung turun tangan. Suara motor sangat mengganggu, dan kami takut kecelakaan terjadi setiap kali mereka balapan di sini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Satgas Anti Balap Liar yang terdiri dari aparat kepolisian dan perwakilan masyarakat memang dibentuk untuk merespons keresahan warga di sepanjang jalur Rengging–Ngabul hingga Troso.

Satgas ini bertujuan memutus ruang gerak pembalap liar sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Pecangaan. (ks)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Trending di Daerah