Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 14 Des 2025 10:49 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindak Balap Liar di Jepara Usai Laporan Warga ke Call Center 110


					Gerak Cepat Polisi Tindak Balap Liar di Jepara Usai Laporan Warga ke Call Center 110 Perbesar

JEPARA,. Kabarjateng.id – Polres Jepara kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110, jajaran Polres Jepara segera membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di sejumlah ruas jalan, Sabtu (13/12/2025) malam.

Aksi balap liar tersebut dilaporkan terjadi di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga ruas Jalan Rengging–Ngabul, Kecamatan Pecangaan. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketenangan warga sekitar.

Menerima aduan masyarakat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Patroli dilakukan bersama personel Polsek setempat dengan dukungan warga sekitar.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Ketua Tim Patroli Presisi Siraju, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui WhatsApp Siraju di nomor 0811-2894-040 serta Call Center 110.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan razia bersama Polsek setempat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Para pelaku diketahui mayoritas merupakan anak-anak muda yang sempat melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Ipda Amiluddin menuturkan bahwa praktik balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi masih kerap ditemukan di wilayah Kabupaten Jepara. Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi anak-anak, khususnya remaja usia sekolah yang kerap terlibat balap liar pada malam hari di jalanan sepi.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian yang berisiko menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Amiluddin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pengaduan 110. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Jepara menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Jepara. (ks)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Kendal Buka Puasa Bersama Muhammadiyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 07:38 WIB

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Trending di Daerah