DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, secara resmi mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal cipta kondisi guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta melibatkan pelajar dari SMA Negeri 1 Demak.
Sinergi lintas instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Candi 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat guna mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.”
Operasi ini difokuskan sebagai upaya preventif sebelum memasuki masa arus mudik dan balik Lebaran yang diperkirakan mengalami peningkatan signifikan.
Apel turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Demak serta pejabat utama Polres Demak.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P., bertindak sebagai pimpinan apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menyoroti dinamika lalu lintas yang semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah kendaraan dan peningkatan mobilitas masyarakat.
Perkembangan teknologi transportasi, termasuk layanan berbasis aplikasi, turut memengaruhi pola pergerakan pengguna jalan.
Menurut Kapolda, kondisi tersebut menuntut kesiapan dan profesionalisme jajaran kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, dalam memberikan pelayanan yang adaptif dan responsif.
Pendekatan Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan operasi.
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Sebanyak 3.592 personel diterjunkan, terdiri atas 279 personel dari Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran.
Pelaksanaan operasi mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 522.589 kasus, mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, upaya edukasi dan pembinaan kepada masyarakat dinilai masih perlu terus ditingkatkan.
Penindakan dalam operasi ini dilakukan melalui sistem ETLE statis dan mobile, serta pemberian teguran langsung di lapangan.
Sasaran utama meliputi pelanggaran berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan demi keselamatan bersama, khususnya menjelang Operasi Ketupat Candi 2026. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.