DEMAK, Kabarjateng.id – Upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Demak melalui kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kabupaten Demak.
Pemeriksaan dilaksanakan di Terminal Wisata Kadilangu pada Rabu (11/2/2026) sebagai bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, dengan fokus pemeriksaan pada kendaraan angkutan wisata beserta para pengemudinya yang beraktivitas di kawasan wisata religi Kadilangu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang berada dalam kondisi aman dan sesuai standar keselamatan.
Petugas melakukan pengecekan dokumen kendaraan dan pengemudi, mulai dari STNK, SIM, buku uji KIR, hingga kelengkapan administrasi muatan.
Selain itu, pemeriksaan teknis kendaraan turut dilakukan secara menyeluruh, meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, klakson, wiper, kaca spion, sistem kemudi, suspensi, serta potensi kebocoran oli maupun bahan bakar.
Iptu Djoko Prayitno menjelaskan, inspeksi ini bertujuan memastikan kendaraan benar-benar laik jalan dan pengemudi memenuhi persyaratan keselamatan.
Dengan begitu, risiko kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat ditekan secara maksimal.
Tak hanya pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran serta pembinaan kepada pengemudi yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Edukasi diberikan guna meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Selain kegiatan di terminal, Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait juga memasang papan imbauan di area bukaan median atau U turn Jalan Sultan Trenggono KM 21.700, ruas Semarang–Kudus.
Pemasangan rambu peringatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, mengingat lokasi tersebut kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
Menurut Iptu Djoko, langkah preventif seperti pemasangan imbauan visual di titik rawan diharapkan mampu mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat melakukan putar balik.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, masyarakat diimbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Demak.
Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif bersama instansi terkait guna menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.