DEMAK | Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui kegiatan asistensi dan supervisi penggunaan senjata api bagi personel fungsi operasional.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (29/6/2026).
Supervisi dipimpin oleh Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kepala Bidang Hukum Polda Jateng, Kombes Pol Jansen Sitohang.
Selain personel Polres Demak, kegiatan ini juga diikuti perwakilan anggota dari Polres Kudus, Jepara, dan Grobogan yang memiliki kewenangan menggunakan maupun mengawasi penggunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya, Basya menegaskan bahwa asistensi dan supervisi merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Jateng ingin memastikan kesiapan anggota yang bertugas di lapangan, khususnya pada fungsi operasional dengan tingkat risiko tinggi.
Ia menjelaskan, asistensi diberikan sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan agar pelaksanaan tugas di satuan kewilayahan semakin optimal.
Sementara itu, supervisi dilakukan untuk mengevaluasi apakah penggunaan senjata api telah sesuai dengan aturan, prosedur, serta standar operasional yang ditetapkan.
“Fokus kami adalah memastikan legalitas kepemilikan atau peminjaman senjata api oleh personel serta kemampuan setiap anggota dalam menggunakan senjata api sesuai standar yang berlaku,” ujar Basya.
Menurutnya, setiap anggota yang memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan administrasi sekaligus memiliki kemampuan teknis, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai.
Hal tersebut penting agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara profesional, aman, dan bertanggung jawab.
Selain materi mengenai aspek operasional, peserta juga menerima pembekalan terkait landasan hukum penggunaan senjata api yang disampaikan Kabidkum Polda Jateng.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi guna mengukur pemahaman peserta terhadap regulasi dan prosedur penggunaan senjata api.
Basya berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara serius sehingga hasil pembinaan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas personel agar setiap tindakan di lapangan selalu berpedoman pada aturan serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, mengapresiasi pelaksanaan supervisi tersebut.
Ia menilai kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga kesempatan bagi personel untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, dan meningkatkan kompetensi dalam penggunaan senjata api.
Menurutnya, supervisi memiliki nilai strategis karena mampu menyamakan persepsi dalam penerapan aturan penggunaan senjata api sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Jateng dan jajaran kewilayahan.
“Setiap arahan, masukan, maupun rekomendasi dari Tim Supervisi menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai momentum meningkatkan kemampuan dan terbuka terhadap setiap masukan yang diberikan tim supervisi.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab. Bimbingan dari Tim Supervisi akan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (liem)






