Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak

Keluhan Warga Berujung Penutupan Arena Judi Sabung Ayam di Karangsono Mranggen 

badge-check


					Keluhan Warga Berujung Penutupan Arena Judi Sabung Ayam di Karangsono Mranggen  Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Keluhan masyarakat Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya berbuah tindakan tegas.

Polres Demak bersama aparat gabungan menutup lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk yang selama ini meresahkan warga, Minggu (17/5/2026).

Warga mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas perjudian tersebut.

Selain menghadirkan banyak orang dari luar daerah, keberadaan arena judi itu juga dinilai berpotensi memicu keributan, konflik sosial, hingga gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Merespons keresahan itu, masyarakat lebih dulu menggelar musyawarah di rumah kepala desa.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang berlangsung di wilayah mereka.

Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam bentuk petisi sebagai bukti komitmen bersama.

Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, mengatakan dukungan masyarakat menjadi dasar utama dalam penertiban lokasi tersebut.

Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketenteraman warga.

“Keluhan masyarakat menjadi perhatian serius. Warga ingin lingkungannya tetap aman dan terbebas dari praktik perjudian,” ujar Kuntoro.

Penertiban dipimpin langsung oleh Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi.

Aparat juga melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, dan masyarakat setempat agar proses penertiban berjalan aman dan tertib.

Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga.

Saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku.

Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar berbagai fasilitas yang diduga menjadi sarana perjudian, seperti kandang ayam aduan dan meja dadu bathok klutuk.

Seluruh perlengkapan itu langsung dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan.

Setelah pembongkaran selesai, aparat bersama warga menutup lokasi tersebut secara permanen agar tidak lagi digunakan sebagai arena judi.

Penutupan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kuntoro menegaskan, masyarakat telah sepakat untuk terus mengawasi wilayah mereka. Jika di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, warga akan segera melapor dan meminta aparat menindak sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman membutuhkan kerja sama antara masyarakat dan aparat.

Peran aktif warga menjadi kunci penting dalam mencegah munculnya aktivitas yang meresahkan.

“Sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” tegasnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline