DEMAK, Kabarjateng.id – Peristiwa duka terjadi di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Seorang anak berusia delapan tahun bernama Athafariz Majid Alfariq, warga Desa Kuripan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di sebuah garasi truk milik warga setempat pada Jumat siang (30/1/2026).
Kejadian tersebut meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Informasi kejadian diterima Polres Demak melalui layanan darurat 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Samapta bersama personel fungsi terkait segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan area dan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, menerangkan bahwa insiden bermula saat korban bermain bersama teman-temannya sepulang sekolah di lingkungan sekitar rumah.
Dalam permainan tersebut, korban diduga bersembunyi di area garasi truk milik tetangganya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya di sudut garasi.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi melihat adanya kabel listrik yang terkelupas dan menempel pada tiang berbahan galvalum.
Kondisi tersebut diduga menjadi sumber sengatan listrik yang mengenai korban.
Warga yang mengetahui kejadian segera memutus aliran listrik sebelum membawa korban ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa keluarga korban dan pemilik garasi memilih menyelesaikan peristiwa tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.
Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum.
Polres Demak mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun lingkungan sekitar.
Area yang mudah diakses anak-anak, seperti garasi, halaman, atau bangunan terbuka, diharapkan rutin diperiksa demi menghindari potensi bahaya.
Kepedulian bersama terhadap keselamatan lingkungan dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.