BREBES | Kabarjateng.id – Komisi III DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan dua ruas jalan di wilayah selatan Brebes, Senin (5/10/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta memenuhi aspek mutu dan ketepatan waktu.
Dua proyek yang ditinjau yakni Jalan Poros Abdul Wahid di Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, dan Jalan Poros Grengseng-Taraban di Kecamatan Paguyangan.
Saat meninjau ruas Grengseng-Taraban, Ketua Komisi III DPRD Brebes, H. Achmad Mafrukhi, S.E., bersama anggota Komisi III menemukan beberapa retakan pada bagian cor beton jalan.
Komisi III meminta pelaksana segera melakukan penanganan dan perbaikan sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan yang berlaku.
DPRD juga memastikan persoalan tersebut akan terus dipantau hingga pekerjaan dinyatakan memenuhi standar.
“Kami menemukan adanya retakan pada cor beton. Kami meminta agar segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan. Pekerjaan ini akan terus kami kawal sampai selesai,” ujar Achmad Mafrukhi.
Selain memeriksa kondisi fisik, rombongan melakukan pengukuran terhadap sejumlah bagian konstruksi, termasuk panjang, lebar, dan ketebalan pekerjaan.
Pengukuran tersebut dilakukan untuk mencocokkan hasil pekerjaan di lapangan dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Achmad Mafrukhi menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga harus memperhatikan mutu, fungsi, ketepatan waktu, dan daya tahan hasil pembangunan.
“Yang kami tekankan adalah tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu. Pembangunan ini harus memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya dalam jangka panjang,” katanya.
Sementara di Jalan Poros Abdul Wahid, Desa Negaradaha, Komisi III mendapati pekerjaan masih berlangsung.
Sejumlah bagian, terutama pada sisi tepi jalan, masih memerlukan penyempurnaan sebelum memasuki tahap akhir.
DPRD meminta pelaksana memastikan seluruh pekerjaan mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.
Bagian yang belum memenuhi standar diminta segera diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.
Achmad Mafrukhi mengatakan, proses pekerjaan yang masih berlangsung menjadi kesempatan bagi pelaksana untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan.
“Karena pekerjaannya masih berlangsung, tentu masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap seluruh pekerjaan, termasuk pengaspalan, dilakukan secara merata dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar menemukan kekurangan, tetapi memastikan setiap persoalan di lapangan segera ditindaklanjuti agar pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Terkait retakan pada cor beton ruas Grengseng-Taraban, pihak pekerja menyampaikan akan segera melakukan perbaikan dan penambalan sesuai kebutuhan teknis.
Komisi III DPRD Brebes memastikan pengawasan terhadap pembangunan jalan di wilayah selatan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan pekerjaan rampung.
DPRD juga mendorong masyarakat turut mengawasi hasil pembangunan dan menyampaikan informasi melalui jalur yang tepat apabila menemukan persoalan di lapangan.
“Kami akan terus mengawal pembangunan proyek di wilayah selatan Brebes. Harapannya, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, berkualitas, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas Achmad.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Brebes, Ade Priyanto, S.Si, yang turut dalam sidak, menekankan bahwa kualitas konstruksi merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya mengejar target penyelesaian.Kesesuaian, spesifikasi, kualitas kontruksi, serta manfaat yang diterima masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan pekerjaan. (wb)






