BREBES, Kabarjateng.id – DPD JULEHA Kabupaten Brebes bersama Kodim 0713/Brebes menggelar kegiatan syiar dan edukasi penyembelihan halal.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Balai Desa Cikuya, Kabupaten Brebes, Senin (16/2/2026).
Selain itu, agenda juga menjadi bagian dari program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026.

Panitia menyasar pengurus masjid dan musala Desa Cikuya sebagai lokasi pelaksanaan TMMD.
Peserta juga datang dari luar desa, antara lain dari Kecamatan Songgom dan Larangan.
Melalui kegiatan ini, Perkumpulan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan Kodim Brebes mendorong peningkatan pemahaman dan keterampilan masyarakat.
Terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar halal nasional.
Instruktur menyampaikan materi komprehensif yang mencakup prinsip halal dalam penyembelihan, manajemen kurban.
Selanjutnya pengenalan pisau sembelih, teknik merobohkan hewan kurban, penentuan titik sembelih, teknik tali-temali, hingga adab menyembelih sesuai syariat.
Peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias dan aktif berdiskusi
Tim instruktur DPD JULEHA Brebes juga mempraktikkan secara langsung teknik penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam.
Hal itu mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.
Mereka menjelaskan setiap tahapan secara rinci agar peserta memahami aspek teknis sekaligus nilai etika dalam proses penyembelihan.
Ketua DPD JULEHA Brebes, Chasan Mudofar, bersama Kusmanto dan Peltu Ujang TSM, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan profesionalisme juru sembelih halal di tingkat desa.
“Edukasi ini bukan sekadar penyampaian teori, tetapi juga praktik langsung untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya,” tegasnya.
“Penyembelihan halal bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut etika, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ajaran Islam,” imbuhnya Chasan.
Paguyuban Lebe se-Kecamatan Banjarharjo, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), komunitas masjid, serta masyarakat sekitar turut mendukung kegiatan ini.
Mereka memperkuat sinergi antara organisasi keagamaan, aparat teritorial, dan masyarakat dalam menjaga standar halal, khususnya pada produk hasil sembelihan.
Dalam forum tersebut, peserta dan narasumber membahas sejumlah isu strategis.
Yakni peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kebutuhan tenaga juru sembelih halal yang kompeten dan tersertifikasi.
Sekretaris Desa Cikuya menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPD JULEHA Brebes dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia berharap panitia mengembangkan kegiatan ini menjadi pelatihan berkelanjutan agar desa memiliki juru sembelih halal yang terlatih dan tersertifikasi.
Kepala Desa Cikuya juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi para narasumber yang secara sukarela berbagi ilmu dan pengalaman mengenai profesi juru sembelih halal yang berperan strategis dalam menjaga kehalalan pangan umat.
Melalui kegiatan ini, DPD JULEHA Brebes berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di tingkat lokal sebagai bagian dari gerakan syiar sembelih halal di Indonesia. (wb)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.