BOYOLALI | Kabarjateng.id – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Y.P., 22 tahun, dan D.H., 33 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah petugas dari Unit Reskrim dan Intel Polsek Teras berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali untuk menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor pada 2 Juli 2026.
Peristiwa pencurian terjadi di kawasan persawahan Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras.
Ketika itu, korban meninggalkan sepeda motor Suzuki Nex miliknya di tepi sawah karena hendak mengecek tanaman.
Tidak lama kemudian, sekitar 30 menit berselang, korban kembali ke lokasi. Namun kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua tersangka diduga tidak hanya beraksi sekali.
Mereka mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda.
Rinciannya, lima kejadian berlangsung di wilayah Kecamatan Teras, tiga lokasi berada di Kecamatan Ngemplak, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Boyolali Kota.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi AD-5545-AWD.
Saat ini, perkara tersebut masih diproses sesuai prosedur hukum.
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta mendalami pengakuan para tersangka untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya.
Polres Boyolali menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. (ar)






